Dalam beberapa pekan terakhir, halaman Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja, disesaki oleh ratusan Warga Negara Indonesia (WNI). Mereka adalah korban dari sindikat penipuan online (cyber scam) yang berhasil melarikan diri dari kompleks tempat mereka dipaksa bekerja. Jumlah mereka yang membludak—mencapai 1.726 orang—menciptakan situasi darurat kemanusiaan dan menjadi tantangan besar bagi tim diplomatik Indonesia di sana.
Kronologi Kedatangan Massal di KBRI Phnom Penh
Gelombang kedatangan WNI ini tidak terjadi dalam satu hari, melainkan akumulasi dari beberapa hari. Puncaknya terjadi ketika ratusan orang tiba secara bersamaan, memadati halaman dan fasilitas terbatas KBRI. Sebagian besar dari mereka datang dengan kondisi fisik dan mental yang memprihatinkan setelah mengalami masa-masa sulit sebagai pekerja paksa di pusat-pusat scam.
Mereka mengungsi ke KBRI sebagai satu-satunya tempat aman yang mereka ketahui setelah berhasil melarikan diri atau dibebaskan oleh otoritas Kamboja dari kompleks scam. Kondisi mereka yang trauma, lelah, dan butuh perlindungan segera membuat KBRI kewalahan.
Mengungkap Jerat Sindikat Cyber Scam di Kamboja
Para WNI ini umumnya adalah korban perdagangan orang (human trafficking) dengan modus penipuan lowongan kerja. Mereka direkrut dengan janji memperoleh pekerjaan bergaji tinggi di bidang IT, customer service, atau administrasi di Kamboja, Thailand, atau Myanmar.
Modus Operasi Sindikat
Kondisi Korban di Lokasi
Rekrutmen melalui media sosial/agen ilegal dengan janji gaji fantastis.
Paspor disita, mobilitas dibatasi (terkurung di kompleks).
Dokumen perjalanan difasilitasi, namun biaya dipotong dari gaji.
Dipaksa bekerja 12-15 jam/hari untuk menipu korban via telepon/online.
Setibanya di Kamboja, langsung dibawa ke kompleks berpagar tinggi dan berpenjagaan ketat.
Tidak dibayar, mengalami kekerasan fisik & verbal, ancaman penyiksaan.
Target penipuan: warga berbagai negara melalui investasi bodong, love scam, pig butchering scam.
Jika menolak atau tidak memenuhi target, disiksa, dikurung, atau dijual ke sindikat lain.
Setiba di Kamboja, mereka justru dipaksa menjadi pelaku penipuan online. Mereka hidup dalam penjara berlapis: terkungkung secara fisik di dalam kompleks yang dijaga ketat, dan terjebak secara hukum karena dokumen mereka seringkali tidak lengkap atau disita.
Upaya Penanganan oleh KBRI dan Pemerintah Indonesia
Menghadapi situasi ini, KBRI Phnom Penh bergerak cepat dengan sumber daya yang ada:
Pendataan dan Identifikasi: Tim melakukan pendataan menyeluruh terhadap 1.726 WNI untuk memverifikasi identitas dan status dokumen perjalanan mereka. Banyak yang paspornya ditahan oleh sindikat.
Pemberian Perlindungan Sementara: KBRI menyediakan tempat berlindung, makanan, dan kebutuhan dasar darurat di halaman dan ruang yang tersedia.
Koordinasi dengan Otoritas Kamboja: Berkoordinasi intensif dengan kepolisian dan Kementerian Luar Negeri Kamboja untuk mempercepat proses hukum, pengambilan paspor, dan izin kepulangan.
Pemulangan Bertahap (Repatriasi): Mengatur pemulangan secara bertahap melalui penerbangan komersial dan charter. Proses ini rumit karena jumlahnya sangat besar dan membutuhkan dokumen perjalanan yang valid.
Hingga September 2024, pemerintah Indonesia melalui KBRI dan Kementerian Luar Negeri telah memulangkan 1.498 WNI korban sindikat scam dari Kamboja. Sisanya masih dalam proses penyelesaian dokumen.
To provide the best experiences, we use technologies like cookies to store and/or access device information. Consenting to these technologies will allow us to process data such as browsing behavior or unique IDs on this site. Not consenting or withdrawing consent, may adversely affect certain features and functions.