User-agent: * Disallow: Sitemap: https://beatlesonline.com/sitemap.xml
Aksi Brutal Oknum Brimob Aniaya Siswa Pakai Helm hingga Tewas di Tual, Pelaku Jadi Tersangka
Aksi Brutal Oknum Brimob Aniaya Siswa Pakai Helm hingga Tewas di Tual, Pelaku Jadi Tersangka

Aksi Brutal Oknum Brimob Aniaya Siswa Pakai Helm hingga Tewas di Tual, Pelaku Jadi Tersangka

Aksi Brutal Oknum Brimob Sebuah tragedi kemanusiaan mengguncang masyarakat Maluku. Arianto Tawakal (14), seorang siswa Madrasah Tsanawiyah di Maluku Tenggara, meregang nyawa setelah kepalanya dihantam dengan helm taktis oleh oknum anggota Brimob Polda Maluku, Bripda MS, di Kota Tual, Kamis (19/2/2026) dini hari. Tidak hanya menewaskan AT, aksi brutal tersebut juga melukai kakak korban, Nasrim Karim (15), yang mengalami patah tulang tangan. Publik pun gempar. Polri akhirnya bergerak cepat menetapkan Bripda MS sebagai tersangka dan membawanya ke meja hijau, baik secara pidana maupun etik.


๐Ÿ•Š๏ธ Kronologi Berdarah: Dari Patroli hingga Nyawa Melayang

Peristiwa nahas ini bermula saat Bripda MS bersama rekan-rekannya dari Kompi 1 Batalyon C Pelopor Brimob Polda Maluku tengah menggelar patroli cipta kondisi di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggaraย . Patroli menggunakan kendaraan taktis itu awalnya berlangsung di kawasan Mangga Dua Langgur sekitar pukul 02.00 WIT, kemudian bergeser ke area Tete Pancing setelah mendapat laporan warga tentang aksi keributanย .

Sekitar pukul 06.15 WIT, suasana pagi itu berubah mencekam. AT dan kakaknya, NK, yang baru saja kembali dari RSUD Maren H. Noho Renuat setelah sahur, melintas di kawasan Jalan Masjid Kampus Uningrat dengan mengendarai sepeda motor . Saat itu, sekelompok remaja lain tengah melakukan konvoi motorโ€”pemandangan yang lumrah terjadi saat Ramadan .

Di sinilah tragedi terjadi. Bripda MS yang tengah bersiaga di atas trotoar melepas helmnya. Saat AT dan NK melintas, tanpa peringatan yang jelas, ia mengayunkan helm taktis tersebut . Ayunan keras itu tepat mengenai pelipis kanan AT. Korban langsung oleng, jatuh dari motor, dan terkapar di aspal dalam posisi telungkup . Motor AT kemudian menabrak motor NK, menyebabkan kakaknya ikut terjatuh dan mengalami patah tulang siku kanan .

Ayah korban, Riziq Tawakal, dengan suara bergetar menceritakan kejadian yang dilihatnya. Ia mengklaim anak-anaknya tidak sedang konvoi, melainkan hanya berkendara biasa dengan pelan “Anak saya (NK) yang di depan ini, memang lihat duluan, jadi dia (Bripda MS) tidak pukul yang di depan. Kemudian dia pukul AT yang berada di belakang. Saat itu motor sementara jalan lalu motor jatuh,” ujar Riziq kepada detikcom .

Yang lebih menyayat hati, proses evakuasi AT disebut sangat tidak manusiawi. Riziq menyaksikan sendiri anaknya diangkat seperti “binatang” dari kerah bajunya ke mobil patroli . Saat tiba di rumah sakit, petugas bahkan sempat mengatakan bahwa AT hanya korban kecelakaan tunggal yang “keserempet mobil” . Padahal, di lokasi kejadian ditemukan serpihan alat pendengaran dan alat komunikasi dari helm Bripda MS sebagai barang bukti .

AT sempat dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, takdir berkata lain. Pada pukul 13.00 WIT, siswa kelas 2 MTs tersebut dinyatakan meninggal dunia akibat pendarahan hebat di kepala .

๐Ÿ“‹ Fakta-Fakta Kunci Kasus

Berikut ringkasan informasi penting terkait peristiwa tragis ini:

AspekDetail
Korban MeninggalAT (Arianto Tawakal) , 14 tahun, siswa MTsN Maluku Tenggara .
Korban LukaNK (Nasrim Karim) , 15 tahun, kakak korban (patah tulang) .
PelakuBripda MS, anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor Polda Maluku .
Waktu KejadianKamis, 19 Februari 2026, sekitar pukul 06.15 WIT .
LokasiJalan Masjid Kampus Uningrat, Kelurahan Ketsoblak, Kota Tual, Maluku .
ModusMemukul korban dengan helm taktis hingga korban jatuh dari motor .
Barang BuktiHelm taktis, dua unit sepeda motor, kunci motor korban, dan peralatan lain di helm .

โš–๏ธ Proses Hukum: Dijerat Pidana dan Kode Etik

Pasca kejadian, keluarga korban bersama warga mendatangi Mako Brimob Tual untuk menuntut keadilan . Tekanan publik pun menguat. Polri akhirnya merespons dengan cepat.

Kapolres Tual, AKBP Whansi Des Asmoro, mengumumkan bahwa pada Jumat (20/2/2026) malam, status Bripda MS resmi dinaikkan dari saksi/terlapor menjadi tersangka . Ia langsung ditahan di Rutan Polres Tual sebelum akhirnya diterbangkan ke Ambon untuk menjalani pemeriksaan etik di Bidpropam Polda Maluku .

Aksi Brutal Oknum Brimob Aniaya Siswa Pakai Helm hingga Tewas di Tual, Pelaku Jadi Tersangka

๐Ÿ›ก๏ธ Jerat Pasal Berlapis

Bripda MS dihadapkan pada dua jalur hukum sekaligus:

Jalur HukumPasalAncaman Hukuman
Pidana (Polres Tual)Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak (kekerasan terhadap anak hingga meninggal)Maksimal 15 tahun penjara .
Pidana (Polres Tual)Pasal 466 UU No. 1/2023 tentang KUHP (penganiayaan yang mengakibatkan kematian)Maksimal 7 tahun penjara .
Kode Etik (Bidpropam)Pelanggaran Kode Etik Profesi PolriTerancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan .

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi, memastikan bahwa sidang kode etik ditargetkan digelar pada Senin (23/2/2026) . Proses pidana dan etik berjalan secara paralel.

๐Ÿ—ฃ๏ธ Respons Institusi: Polri Minta Maaf dan Berkomitmen Tegas

Insiden ini jelas mencederai kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas nama institusi .

“Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, yang tentunya dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/2/2026) .

Irjen Johnny menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel, serta mengajak publik untuk mengawal proses hukum ini . Kapolda Maluku, Irjen Dadang Hartanto, juga menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran anggota .

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan dinas setempat untuk mendalami kasus ini dan memastikan hak-hak korban terpenuhi .

โœ๏ธ Refleksi: Di Balik Helm, Ada Nyawa yang Hilang

Kasus di Tual ini bukan sekadar soal pelanggaran prosedur atau arogansi aparat. Ini adalah tragedi kemanusiaan yang merenggut nyawa seorang anak yang masih duduk di bangku madrasah. Arianto Tawakal seharusnya masih bisa menjalani sisa Ramadan bersama keluarganya, bukan harus bersimpuh di pangkuan Ilahi dengan kepala berlumuran darah.

Kepercayaan publik adalah fondasi utama bagi setiap institusi penegak hukum. Ketika seorang aparat yang seharusnya melindungi masyarakat justru menjadi algojo, fondasi itu runtuh berkeping-keping. Langkah cepat Polri menetapkan Bripda MS sebagai tersangka dan ancaman pemecatan patut diapresiasi. Namun, pemulihan kepercayaan tidak berhenti di sini. Dibutuhkan konsistensi, transparansi, dan komitmen jangka panjang untuk memastikan tidak ada lagi “Arianto-Arianto” lainnya yang menjadi korban kekerasan atas nama ketertiban.

Keluarga korban kini hanya bisa pasrah dan berharap keadilan ditegakkan. Riziq Tawakal, sang ayah, hanya bisa memeluk erat kenangan akan putra bungsunya yang pergi terlalu cepat. Semoga kasus ini menjadi pelajaran pahit bagi kita semua, bahwa di balik setiap seragam dan atribut kekuasaan, ada kemanusiaan yang harus dijunjung setinggi-tingginya.

author

Clara Host Berita Akurat

Pencarian Berita Akurat 2026 Berakhir Di Sini. Update Terkini & Terverifikasi Pencarian berita akurat 2026 Anda berakhir di sini. Akses update perdana & informasi terverifikasi seputar berita terbaru, ekonomi, dan teknologi.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *