User-agent: * Disallow: Sitemap: https://beatlesonline.com/sitemap.xml
Bareskrim Tangkap Boy, Buronan Narkoba Jaringan Ko Erwin yang Sempat Kabur ke Luar Negeri!
Bareskrim Tangkap Boy, Buronan Narkoba Jaringan Ko Erwin yang Sempat Kabur ke Luar Negeri!

Bareskrim Tangkap Boy, Buronan Narkoba Jaringan Ko Erwin yang Sempat Kabur ke Luar Negeri!

Bareskrim Tangkap Boy Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Setelah sukses meringkus bandar besar Ko Erwin beberapa waktu lalu, kini giliran Hamid alias Boy, buronan kunci dalam jaringan yang sama, berhasil dibekuk. Penangkapan ini menjadi pukulan telak bagi sindikat narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat, terutama di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Simak fakta-fakta lengkapnya berikut ini!

Kronologi: Boy Diringkus Saat Hendak Terbang ke Malaysia

Boy, yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Bareskrim, akhirnya berhasil dilumpuhkan oleh tim Satgas NIC (Narcotics Interdiction Committee) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada Rabu (11/3/2026) dini hari. Penangkapan dilakukan di sebuah hotel kawasan Batam, Kepulauan Riau, setelah tim mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan berencana melarikan diri ke Malaysia melalui jalur laut internasional.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan kabar penangkapan tersebut. “Benar, tim kita berhasil mengamankan DPO Hamid alias Boy di Batam. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam proses penerbangan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Eko dalam keterangan persnya, Kamis (12/3/2026).

Penangkapan Boy ini merupakan buah dari pengembangan kasus yang dilakukan selama berminggu-minggu, termasuk pemantauan terhadap komunikasi dan pergerakan para pelaku.

Profil Boy: Bandar dengan Setoran Miliaran Rupiah

Siapa sebenarnya Hamid alias Boy ini? Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber, Boy merupakan bandar narkoba kelas kakap yang memiliki kaitan erat dengan jaringan Ko Erwin .

Bareskrim Tangkap Boy, Buronan Narkoba Jaringan Ko Erwin yang Sempat Kabur ke Luar Negeri!
IdentitasDetail
Nama LengkapA. Hamid alias Boy 
Tempat/Tgl LahirBima, 31 Desember 1977 
Ciri FisikTinggi 171 cm, badan gemuk, rambut hitam bergelombang, kulit sawo matang, mata bulat, muka lonjong, alis tebal 
Peran dalam JaringanBandar narkoba yang menyetorkan uang ke AKBP Didik melalui AKP Malaungi 
Total SetoranRp1,8 miliar (periode Juni-November 2025) 

Dalam penyidikan sebelumnya, terungkap bahwa Boy secara rutin menyetorkan uang “atensi” atau uang pengamanan kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Pengakuan AKP Malaungi, mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, menyebutkan bahwa uang sebesar Rp1,8 miliar itu diterimanya dari Boy, yang kemudian diserahkan kepada AKBP Didik di sebuah rumah adat Uma Lengge yang berada di lingkungan Mapolres Bima Kota .

Perburuan Intensif di Sejumlah Wilayah

Sebelum akhirnya tertangkap di Batam, tim Bareskrim telah melakukan pengejaran intensif terhadap Boy di beberapa wilayah Indonesia. Brigjen Eko Hadi Santoso sebelumnya mengungkapkan bahwa tim menyisir sejumlah daerah, antara lain:

  • Jabodetabek – sebagai pusat persembunyian potensial
  • Nusa Tenggara Barat (NTB) – wilayah asal dan basis operasi jaringan
  • Kalimantan – jalur rawan pelarian ke Malaysia
  • Sumatera Utara – jalur favorit pelarian Ko Erwin sebelumnya 

Fokus pencarian di Kalimantan dan Sumatera Utara memang ditingkatkan untuk mengantisipasi upaya Boy melarikan diri ke luar negeri melalui jalur ilegal, mengingat jejak pelarian Ko Erwin juga melalui jalur yang sama di Tanjung Balai, Sumatera Utara .

Kaitan dengan Kasus Oknum Polisi di Bima

Kasus ini memiliki dimensi yang lebih luas karena melibatkan oknum-oknum penegak hukum. Seperti diketahui, jaringan narkoba yang dikendalikan Ko Erwin dan Boy ini terungkap setelah Bareskrim menangani kasus yang menyeret:

  1. AKBP Didik Putra Kuncoro – Mantan Kapolres Bima Kota
  2. AKP Malaungi – Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota 

Keduanya diduga menerima suap dan “uang setoran” dari para bandar, termasuk Boy dan Ko Erwin, untuk melindungi peredaran gelap narkoba di wilayah Bima. Total uang yang mengalir dari para bandar kepada kedua oknum polisi tersebut mencapai miliaran rupiah.

Dalam surat pernyataan yang dibuat Didik pada 18 Februari 2025, nama Ko Erwin bersama Boy disebut sebagai pihak yang mengirimkan uang sekitar Rp2,8 miliar kepada AKP Malaungi . Dari jumlah tersebut, Rp1,8 miliar diketahui berasal dari Boy, sementara sisanya dari Ko Erwin.

Metode Penyetoran Uang yang Licin

Pengungkapan kasus ini juga membuka tabir bagaimana para bandar menyetorkan uang kepada oknum polisi dengan cara yang relatif aman dari deteksi.

Sumber DanaJumlahMetode Penyetoran
Boy (Hamid)Rp1,8 miliarTunai, diterima AKP Malaungi lalu diserahkan ke AKBP Didik di Uma Lengge 
Ko ErwinRp1 miliarTransfer ke rekening orang lain yang dikuasai Malaungi 
TotalRp2,8 miliar

Uang dari Boy diserahkan secara tunai, sementara dana dari Ko Erwin ditransfer ke rekening penampungan atas nama orang lain sebelum akhirnya ditarik tunai oleh Malaungi . Metode ini digunakan untuk menghindari jejak transaksi yang mencurigakan.

Respons Bareskrim: “Kita Amankan Sampai ke Akar”

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk membongkar jaringan ini hingga ke akar-akarnya. Penangkapan Boy menjadi bukti bahwa tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi para pelaku kejahatan narkotika.

“Tim gabungan Dit Tipid Narkoba Bareskrim terus melakukan pencarian dan pengejaran terhadap DPO. Tidak ada toleransi bagi para bandar narkoba yang merusak generasi bangsa,” tegas Brigjen Eko Hadi Santoso .

Dengan tertangkapnya Boy, kini masih tersisa satu buronan lain dalam jaringan ini, yaitu Satriawan alias Awan, yang juga tengah dalam pengejaran intensif aparat .

Kesimpulan: Satu Lagi Bandar Tumbang

Penangkapan Hamid alias Boy oleh Bareskrim menambah panjang daftar keberhasilan Polri dalam membersihkan jaringan narkoba yang selama ini merajalela. Dengan setoran miliaran rupiah yang mengalir ke oknum-oknum yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat, kasus ini menjadi pengingat pahit akan bahaya kolaborasi antara bandar dan aparat.

Namun, dengan ketegasan Bareskrim menangani kasus ini, diharapkan efek jera akan tercipta. Masyarakat pun diharapkan terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

Satu bandar tertangkap, masih banyak yang harus diburu. Semoga Satriawan alias Awan segera menyusul jejak Ko Erwin dan Boy di balik jeruji besi!

author

Clara Host Berita Akurat

Pencarian Berita Akurat 2026 Berakhir Di Sini. Update Terkini & Terverifikasi Pencarian berita akurat 2026 Anda berakhir di sini. Akses update perdana & informasi terverifikasi seputar berita terbaru, ekonomi, dan teknologi.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *