Bupati Pati Sudewo Dibawa Sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berhasil menjaring Bupati Pati, Sudewo. Setelah menjalani pemeriksaan intensif selama sekitar 24 jam di Polres Kudus, sang bupati akhirnya dibawa ke Semarang untuk proses hukum lebih lanjut pada Selasa (20/1/2026) dini hari
Kronologi Penangkapan dan Pemeriksaan
Aksi penegakan hukum ini merupakan OTT ketiga yang dilakukan KPK pada tahun 2026. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, secara resmi mengonfirmasi penangkapan Sudewo (yang disebut dengan inisial SDW) pada Senin (19/1).
Timeline Peristiwa Penting:
Setelah pemeriksaan, Sudewo terlihat keluar dari Polres Kudus mengenakan masker dan topi, lalu langsung masuk ke mobil berwarna hitam yang telah menunggu. Petugas KPK juga terlihat membawa setidaknya satu koper yang diduga berisi barang bukti. Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, membenarkan bahwa KPK meminjam fasilitas di Polres Kudus dan rombongan telah bergeser ke arah Semarang dengan dikawal patroli lalu lintas.
Siapa Bupati Sudewo?
Sudewo, ST, MT, adalah Bupati Pati periode 2025-2029 yang baru dilantik pada 20 Februari 2025. Berusia 57 tahun, ia merupakan kader Partai Gerindra yang memiliki rekam jejak panjang.
Profil Singkat:
- Latar Belakang Pendidikan: Lulusan Teknik Sipil Universitas Sebelas Maret (S1) dan Magister Teknik Pembangunan Universitas Diponegoro (S2).
- Perjalanan Karier: Memulai karier dari wiraswasta dan honorer di dinas pekerjaan umum, sebelum menjadi PNS dan akhirnya terjun ke politik.
- Jabatan Politik: Pernah menjabat sebagai anggota DPR RI selama dua periode (2009-2013 dan 2019-2024) sebelum terpilih sebagai Bupati Pati.
- Kebijakan Kontroversial: Pada pertengahan 2025, namanya mencuat karena kebijakan menaikkan tarif PBB-P2 di Pati hingga sekitar 250% yang menuai penolakan masyarakat.
Dugaan Kasus yang Menjerat
Meski KPK belum memberikan perincian resmi mengenai kasus yang menjerat Sudewo, sejumlah laporan mengindikasikan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan praktik jual beli jabatan, khususnya dalam proses pengisian perangkat desa di wilayahnya.
Informasi berkembang menyebutkan bahwa selain Sudewo, OTT ini juga menjerat Camat Jaken, Tri Agung Setiawan, beserta sejumlah kepala desa dan perangkat desa. Pemeriksaan terhadap camat tersebut disebut dilakukan di lokasi berbeda, yaitu di Polsek Sumber, Kabupaten Rembang. KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum tersangka.
Implikasi dan Langkah Selanjutnya
Penangkapan seorang bupati yang belum genap setahun menjabat tentu menjadi pukulan besar bagi dunia politik lokal dan pemerintahan di Pati. Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, dan Penjabat Sekda Pati, Teguh Widiatmoko, disebutkan belum memberikan tanggapan terkait kasus ini.
Dengan telah dibawanya Sudewo ke Semarang, proses hukum diperkirakan akan memasuki tahap berikutnya, seperti penetapan status tersangka, penahanan, atau pelimpahan berkas ke pengadilan. Kasus ini juga menyoroti kembali komitmen KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi, termasuk di tingkat kabupaten yang menyangkut isu-isu krusial seperti rekruitmen jabatan.
Masyarakat dan publik kini menunggu perkembangan transparan dari KPK mengenai motif dan detail perkara yang diduga melibatkan Bupati Pati ini.
