Desa Jadi Garda Terdepan Merespons ancaman narkoba yang kini merambah hingga ke pelosok desa, pemerintah pusat dan daerah menyatakan perang total. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto secara resmi meluncurkan Deklarasi Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, Kamis (22/1/2026). Acara yang dihadiri ratusan kepala daerah, tokoh, dan masyarakat ini menandai komitmen strategis untuk membangun ketahanan dari tingkat desa.
Peringatan Darurat: Narkoba Sudah Masuk ke Dusun
Dalam pidatonya, Mendes Yandri Susanto memberikan peringatan keras. Ia menyatakan bahwa narkoba telah menyusup hingga ke dusun-dusun, sebuah tren yang ia sebut sebagai “lampu kuning” bagi bangsa. Pernyataan ini menggarisbawahi pergeseran ancaman yang kini tidak lagi terpusat di perkotaan.
“Musuh kita saat ini bukan penjajah, melainkan narkoba dan judi online,” tegas Yandri, mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersatu melawan ancaman ini.
Komitmen ini diperkuat oleh kehadiran Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang dan Bupati Lahat Bursah Zarnubi, yang menegaskan bahwa perang melawan narkoba adalah tugas lintas sektor dari pusat hingga desa. Deklarasi ditandai dengan pembacaan ikrar dan penandatanganan komitmen bersama oleh para kepala daerah.
Para Pemimpin Kunci dalam Deklarasi
Acara ini menghimpun pimpinan dari berbagai level pemerintahan dan institusi. Berikut adalah daftar pejabat kunci yang hadir:
Strategi Pencegahan: Dari Dana Desa hingga Literasi Agama
Para pemimpin tidak hanya memberi peringatan, tetapi juga merancang strategi konkret. Salah satu instrumen utama yang digarisbawahi adalah pemanfaatan Dana Desa. Wagub Cik Ujang menyatakan bahwa dana tersebut dapat dialokasikan untuk kegiatan pencegahan seperti penyuluhan, sosialisasi, hingga tes urine. Pendekatannya adalah menciptakan lingkungan desa yang produktif agar masyarakat menjauhi narkoba.

Di sisi lain, Kepala BNN Suyudi Ario Seto menyoroti pentingnya pembentukan ketahanan diri, khususnya bagi generasi muda rentan usia 16-35 tahun. Ia menekankan dua pilar utama: ilmu agama yang kuat dan literasi tentang bahaya narkoba yang memadai. Hal ini menjadi krusial mengingat modus peredaran narkoba yang semakin beragam, termasuk yang dikemas dalam bentuk liquid vape dan minuman sachet.
Program Nasional: Menuju Desa Bersinar dan Indonesia Emas
Deklarasi ini bukanlah langkah yang terisolasi. Ia merupakan bagian dari akselerasi Asta Cita Presiden RI dan upaya mewujudkan Indonesia Emas. Kepala BNN menegaskan, sumber daya manusia unggul untuk Indonesia Emas tidak mungkin terwujud jika generasi mudanya direnggut narkoba.
Program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) yang dikolaborasikan Kemendes PDTT dengan BNN menjadi ujung tombak. Program ini sejalan dengan inisiatif BNN lainnya seperti Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai Dari Anak (ANANDA) yang baru saja mendapat penghargaan sebagai Program K/L Berbasis Desa pada Peringatan Hari Desa Nasional 2026. Intinya adalah membangun fondasi Indonesia bersih narkoba yang dimulai dari unit terkecil masyarakat: desa dan keluarga.
Dengan deklarasi ini, pemerintah memberikan sinyal kuat bahwa perang melawan narkoba memerlukan pertahanan berlapis. Mulai dari kekuatan regulasi dan anggaran di tingkat pusat, komitmen kepemimpinan daerah, hingga ketahanan individu dan keluarga di setiap rumah tangga. Keberhasilan gerakan Indonesia Bersinar akan diukur dari seberapa tangguh desa-desa di seluruh archipelago menghalau penetrasi narkoba dan melindungi masa depan generasi penerusnya.
