Dewan Perdamaian Bentukan Trump Dalam sebuah pernyataan tegas, Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, menegaskan bahwa keputusan Indonesia untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian (Board of Peace) yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, bukan dimaksudkan untuk menggantikan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Penegasan ini disampaikan usai Presiden RI, Prabowo Subianto, menandatangani piagam pendirian badan internasional tersebut di sela World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss, pada 22 Januari 2026. Menurut Menlu, Dewan Perdamaian adalah kelanjutan dari proses diplomasi panjang negara-negara, terutama mayoritas Muslim, untuk mencari solusi permanen bagi konflik di Palestina, khususnya Gaza.
Apa Itu Dewan Perdamaian (Board of Peace)?
Dewan Perdamaian (Board of Peace atau BoP) adalah sebuah badan internasional baru yang diusung oleh Presiden AS Donald Trump, dengan fokus awal pada stabilisasi, administrasi, dan rekonstruksi Gaza pasca-konflik. Pembentukannya merupakan bagian dari Comprehensive Plan to End the Gaza Conflict yang mendapat dukungan Dewan Keamanan PBB melalui Resolusi 2803 (2025).
Namun, dokumen piagamnya menunjukkan bahwa mandatnya tidak terbatas pada Gaza dan dapat diperluas ke wilayah konflik global lainnya. Struktur dan ketentuan keanggotaan dewan ini menimbulkan perdebatan internasional:
- Ketua Seumur Hidup: Donald Trump akan menjadi Ketua Dewan, dengan wewenang luas untuk membentuk badan turunan, mengundang anggota, dan bahkan memilih penggantinya.
- Biaya Keanggotaan: Terdapat persyaratan kontribusi finansial hingga US$1 miliar bagi negara yang menginginkan status anggota tetap, meski pejabat AS dan Indonesia menekankan bahwa pembayaran tidak diwajibkan untuk bergabung.
- Dewan Eksekutif: Diisi oleh tokoh-tokoh seperti Menlu AS Marco Rubio, menantu Trump Jared Kushner, dan mantan PM Inggris Tony Blair, tanpa keterwakilan langsung dari pihak Palestina.
Penjelasan dan Komitmen Indonesia
Menlu Sugiono secara khusus membantah tudingan bahwa badan baru ini dimaksudkan untuk menyaingi atau menggantikan PBB. “Badan ini tidak ditujukan untuk menggantikan PBB. Ini adalah suatu badan internasional yang lahir dari kepedulian untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas khususnya di Gaza,” jelasnya.
Alasan Indonesia bergabung, menurut pemerintah, adalah sebagai bentuk konsistensi dari politik luar negeri bebas-aktif dan komitmen panjang dalam mendukung perdamaian Palestina. Dengan bergabung, Indonesia berharap dapat memastikan bahwa setiap langkah yang diambil Dewan Perdamaian tetap berorientasi pada kemerdekaan Palestina dan solusi dua negara. Pemerintah menyatakan keputusan ini diambil setelah pertimbangan strategis dan konsultasi dengan negara-negara dalam Group of New York.
Reaksi dan Spektrum Pandangan Internasional
Pembentukan Dewan Perdamaian ini direspons secara beragam oleh negara-negara di dunia, menciptakan peta diplomatik yang kompleks.
Beberapa negara Eropa seperti Prancis, Inggris, dan Swedia menyatakan keberatan atau menolak bergabung karena kekhawatiran akan melemahnya PBB, struktur keanggotaan, dan kemungkinan partisipasi Rusia. Sementara itu, China secara tegas menolak, menyatakan tetap percaya pada PBB sebagai inti sistem internasional.

Di dalam negeri, pengamat hubungan internasional mengingatkan bahwa Indonesia perlu memiliki agenda yang jelas dan terukur dalam forum ini agar tidak sekadar mengikuti agenda asing dan dapat memperjuangkan keadilan bagi Palestina secara efektif. Tanpa agenda yang jelas, Indonesia berisiko dianggap sebagai “antek asing”.
Kesimpulan: Sebuah Langkah Diplomatis yang Penuh Pertimbangan
Bergabungnya Indonesia dengan Dewan Perdamaian bentukan Trump merupakan langkah diplomatis yang strategis dan disertai penegasan bahwa PBB tetap menjadi pilar utama tata kelola global. Pemerintah Indonesia tampaknya memandang keikutsertaan ini sebagai jalan untuk mempengaruhi proses perdamaian dari dalam, khususnya untuk kepentingan Palestina.
Keberhasilan langkah ini akan sangat bergantung pada kemampuan diplomasi Indonesia untuk mengartikulasikan dan memperjuangkan agenda yang jelas di tengah struktur dewan yang didominasi oleh kepentingan-kepentingan besar, serta dalam mengelola persepsi di kancah domestik dan internasional. Pada akhirnya, komitmen terhadap perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Palestina tetap menjadi ujian nyata bagi kontribusi Indonesia dalam badan baru ini.
