User-agent: * Disallow: Sitemap: https://beatlesonline.com/sitemap.xml
Duduk Perkara Pemerasan Rp2,6 M yang Jerat Bupati Pati Sudewo: Skema Tim Khusus dan Tarif Masuk Jabatan
Duduk Perkara Pemerasan Rp2,6 M yang Jerat Bupati Pati Sudewo: Skema Tim Khusus dan Tarif Masuk Jabatan

Duduk Perkara Pemerasan Rp2,6 M Yg Jerat Bupati Pati Sudewo: Skema Tim Khusus dan Tarif Masuk Jabatan

Duduk Perkara Pemerasan Baru setahun menjabat, Bupati Pati Sudewo harus berurusan dengan KPK. Ditetapkan sebagai tersangka pemerasan, gimana skema Rp2,6 miliar untuk “jual beli” jabatan perangkat desa ini bekerja?

Kepemimpinan H. Sudewo, S.T., M.T., sebagai Bupati Pati periode 2025-2029 harus berhadapan dengan ujian berat. Baru sekitar satu tahun dilantik (20 Februari 2025), pria berusia 57 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 20 Januari 2026.

Penetapan ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di Kabupaten Pati. Inti dari dakwaan adalah dugaan pemerasan dan penerimaan hadiah atau janji terkait pengisian 601 formasi perangkat desa yang rencananya dibuka Maret 2026. Total uang yang berhasil diamankan KPK mencapai Rp2,6 miliar.

Kronologi Kasus: Dari Rencana Hingga OTT

Kasus ini berawal dari rencana Pemerintah Kabupaten Pati membuka lowongan 601 jabatan perangkat desa yang kosong. Informasi awal berkembang sekitar November 2025, saat Sudewo dikabarkan membahas rencana pengisian jabatan ini dengan tim suksesnya.

KPK kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan indikasi kuat praktik jual beli jabatan yang terstruktur. Pada Senin, 19 Januari 2026, KPK menggelar OTT di wilayah Kabupaten Pati. Dalam operasi ini, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp2,6 miliar yang diduga sebagai uang pemerasan dari para calon perangkat desa (Caperdes).

Sehari setelah OTT, tepatnya pada Selasa, 20 Januari 2026, KPK secara resmi menetapkan Bupati Sudewo bersama tiga kepala desa sebagai tersangka. Mereka kemudian ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara KPK.

Modus Operasi: Skema “Tim Khusus” dan Tarif yang Ditentukan

Penyidikan KPK mengungkap modus yang cukup terorganisir. Sudewo diduga membentuk “Tim 8” yang beranggotakan beberapa kepala desa untuk menjadi koordinator pengumpulan dana di tiap kecamatan.

Duduk Perkara Pemerasan Rp2,6 M yang Jerat Bupati Pati Sudewo

Berikut adalah skema tarif yang diduga berlaku:

Pihak Penetap TarifBesaran Tarif per CalonPeran & Keterangan
Bupati SudewoRp 125 juta – Rp 150 jutaMenetapkan tarif dasar untuk setiap calon perangkat desa.
Tim Pelaksana (YON & JION)Rp 165 juta – Rp 225 jutaMenaikkan tarif dan mengumpulkan uang dari para calon. Selisih tarif diduga menjadi keuntungan tim.

Tim ini bertugas mendatangi para Caperdes dan menarik uang dengan besaran yang sudah ditentukan. Ada ancaman terselubung bagi yang tidak membayar: mereka tidak akan mendapat kesempatan lagi pada pembukaan formasi di tahun-tahun berikutnya.

Profil Tersangka dan Pasal yang Dijerat

Selain Bupati Sudewo, KPK juga menetapkan tiga kepala desa sebagai tersangka dalam kasus yang sama:

  1. Abdul Suyono (YON): Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan. Diduga berperan sebagai penerima dan penyalur uang.
  2. Sumarjiono (JION): Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken. Diduga bertugas sebagai pengumpul dana.
  3. Karjan (JAN): Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken. Diduga sebagai pengepul dana.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e UU Tipikor tentang gratifikasi kepada pegawai negeri, yang ancaman hukumannya sangat berat.

Implikasi dan Pelajaran dari Kasus Ini

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia politik dan birokrasi di tingkat daerah. Beberapa poin penting yang bisa dicermati:

  • Penyalahgunaan Kekuasaan di Level Akar Rumput: Kasus ini menunjukkan bagaimana jabatan publik bisa disalahgunakan untuk keuntungan pribadi, bahkan dalam rekrutmen perangkat desa yang seharusnya dekat dengan masyarakat.
  • Kerugian Ganda bagi Daerah: Selain merusak tata kelola pemerintahan, praktik seperti ini juga berpotensi merekrut perangkat desa yang tidak kompeten, hanya karena mampu membayar. Ini merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan desa.
  • Efektivitas OTT KPK: Operasi ini kembali menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi, termasuk di tingkat kabupaten yang sering dianggap “jauh dari pantauan”.

Kasus Sudewo masih akan panjang perjalanannya di pengadilan. Namun, fakta-fakta yang terungkap sejauh ini sudah memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses rekrutmen pegawai, demi mencegah praktik jual beli jabatan yang merusak demokrasi dan pelayanan publik.

author

Clara Host Berita Akurat

Pencarian Berita Akurat 2026 Berakhir Di Sini. Update Terkini & Terverifikasi Pencarian berita akurat 2026 Anda berakhir di sini. Akses update perdana & informasi terverifikasi seputar berita terbaru, ekonomi, dan teknologi.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *