Gus Ipul Minta Sebuah pernyataan Yg dilontarkan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bikin Menteri Sosial Saifullah Yusuf angkat bicara. Bukan sekadar beda pendapat, pernyataan tersebut dinilai telah menyesatkan publik dan berpotensi memicu hoaks berbahaya. Di hadapan awak media, Gus Ipul dengan tegas meminta sang wali kota mencabut ucapannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Apa sebenarnya yang terjadi?
🎯 Kronologi: Saat “Instruksi Presiden” yang Tak Pernah Ada Jadi Polemik
Polemik ini bermula dari pernyataan Wali Kota Denpasar yang mengaitkan kebijakan penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan dengan “instruksi Presiden”. Pernyataan tersebut menyebar luas dan memicu keresahan di tengah masyarakat, terutama kalangan penerima bantuan yang khawatir hak layanan kesehatannya dicabut.
Gus Ipul bereaksi keras. Dalam keterangan pers usai berkoordinasi dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia di Kantor Kemensos, Jumat (13/2/2026), ia menegaskan bahwa tidak ada instruksi dari Presiden Prabowo Subianto untuk menonaktifkan PBI, seperti yang dinyatakan oleh Wali Kota Denpasar .
| Pernyataan Wali Kota | Fakta Sebenarnya |
|---|---|
| “Presiden menginstruksikan penonaktifan PBI” | Tidak benar. Tidak ada instruksi presiden soal penonaktifan |
| Penonaktifan dilakukan sepihak oleh pusat | Keliru. Proses berbasis data dan melibatkan daerah |
| Masyarakat miskin kehilangan haknya | Tidak tepat. Yang dinonaktifkan adalah yang sudah tidak layak |
Gus Ipul menjelaskan dengan gamblang:
“Pernyataan itu menyesatkan dan sungguh membuat masyarakat bingung, karena yang disampaikan jauh dari fakta. Seakan-akan Presiden menginstruksikan menonaktifkan PBI. Ini sungguh menyesatkan.”
🗣️ “Ini Bisa Jadi Fitnah”: Tiga Tuntutan Tegas Gus Ipul
Dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul menyampaikan tiga poin penting yang patut dicermati:
1. Cabut Pernyataan dan Minta Maaf
Gus Ipul secara eksplisit meminta Wali Kota Denpasar untuk menarik pernyataannya yang keliru dan menyampaikan permintaan maaf kepada publik.
“Saya minta Wali Kota Denpasar mencabut pernyataannya dan meminta maaf. Jangan sampai ini menjadi sesuatu yang dianggap kebenaran.”
2. Waspadai Potensi Fitnah dan Hoaks
Lebih jauh, Mensos mengingatkan bahwa pernyataan keliru dari pejabat publik bukan sekadar salah ucap, tetapi bisa menjadi fitnah yang menyebar luas dan memperparah krisis informasi.
“Ini bisa jadi fitnah dan menyebar hoaks. Karena tidak ada instruksi dari Presiden seperti yang disampaikan Wali Kota Denpasar.”
3. Fokus pada Pembenahan Data, Bukan Membangun Narasi Keliru
Di sisi lain, Gus Ipul mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk fokus pada persoalan substantif: pembenahan data DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional) agar bantuan sosial tepat sasaran.
“Saya mengajak semua, mari kita perbaiki data kita. Kerja sama pemerintah pusat, daerah dan kementerian lembaga untuk memperbaiki data DTSEN.”
📊 DTSEN: Bukan Penonaktifan Hak, Tapi Pemutakhiran Data
Salah satu poin krusial yang luput dari pernyataan Wali Kota Denpasar adalah esensi kebijakan pemutakhiran data. Gus Ipul menjelaskan bahwa arahan Presiden sejatinya adalah untuk memperbarui data peserta PBI agar sesuai dengan kriteria terkini dalam DTSEN. Bukan untuk mencabut hak layanan kesehatan masyarakat miskin .
Proses yang benar:
- Data DTSEN menjadi acuan utama siapa yang berhak menerima bantuan
- Pemutakhiran dilakukan karena status ekonomi warga bisa berubah (meningkat atau justru turun)
- Peserta yang dinonaktifkan adalah mereka yang berdasarkan data terbaru sudah tidak lagi memenuhi kriteria
- Mekanisme berbasis data melibatkan pemerintah daerah, pendamping sosial, dan BPS—bukan keputusan sepihak
Yang terpenting, Gus Ipul menegaskan bahwa masyarakat yang benar-benar tidak mampu namun terdampak penonaktifan tetap dapat diusulkan kembali melalui mekanisme resmi di daerah masing-masing .
“Kami membuka ruang koreksi. Negara melindungi yang lemah, sekaligus memastikan bantuan sosial diberikan secara adil dan tepat sasaran.”
🧐 Analisis: Framing Politik atau Sekadar Salah Komunikasi?
Kompasiana dalam analisisnya menyoroti bahwa pernyataan Wali Kota Denpasar berpotensi menjadi framing politik yang membahayakan. Ketika seorang pejabat publik mengambil sepotong kebijakan, memelintir konteksnya, lalu langsung mengaitkannya dengan Presiden, publik berhak bertanya: ini ingin meluruskan masalah atau justru membangun narasi politik?
Letak persoalan sebenarnya:
- Komunikasi publik yang lemah dari pemerintah pusat maupun daerah
- Sosialisasi kurang masif, sehingga masyarakat mudah panik
- Peluang politisasi kebijakan oleh pihak-pihak tertentu
“Jabatan walikota itu bukan jabatan tongkrongan, tapi jabatan publik. Artinya, setiap kata yang keluar bukan cuma pendapat pribadi, tapi membawa nama institusi.”
Yang dikorbankan dari framing semacam ini, menurut analisis tersebut, bukanlah Presiden atau pemerintah semata, tetapi rasa aman masyarakat kecil yang sedang membutuhkan kepastian .
🎯 Panggilan untuk Pejabat Daerah: Bantu Meluruskan, Bukan Memelintir
Di tengah polemik ini, Gus Ipul menyampaikan pesan penting kepada seluruh kepala daerah:
“Kepala daerah seharusnya membantu meluruskan informasi. Kami minta pernyataan tersebut dicabut dan segera diklarifikasi.”
Pesan ini menegaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah sejatinya adalah mitra, bukan lawan, dalam melayani rakyat. Ketika terjadi kesalahpahaman, langkah yang tepat adalah saling mengklarifikasi, bukan saling menyalahkan apalagi memelintir fakta untuk kepentingan sesaat.
✍️ Refleksi: Kebijakan Publik Bukan Alat Politik
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam berkomunikasi, terutama bagi pejabat publik. Pernyataan keliru dari seorang wali kota tidak hanya berdampak pada dirinya sendiri, tetapi pada kepercayaan publik terhadap pemerintah secara keseluruhan.
Gus Ipul telah membuka pintu klarifikasi. Kini, bola ada di tangan Wali Kota Denpasar. Akankah pernyataan tersebut segera dicabut dan permintaan maaf disampaikan? Atau justru dibiarkan menjadi preseden buruk dalam hubungan pusat-daerah?
Yang jelas, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar. Dan negara, melalui semua aparaturnya, berkewajiban memberikannya.
Sebagaimana pesan Gus Ipul di akhir pernyataannya:
“Pemerintah berkomitmen menjaga layanan perlindungan sosial berjalan dengan data yang akurat agar tidak menimbulkan salah paham di tengah masyarakat.”
Semoga komitmen ini dijaga oleh semua pihak—baik di pusat maupun di daerah.
👉 Pantau terus perkembangan kasus ini. Apakah Wali Kota Denpasar akan memenuhi permintaan Gus Ipul? Atau justru sebaliknya? Kita tunggu bersama.

