Kasus Sabu AKBP Catur Publik sempat dihebohkan dengan penunjukan Catur Erwin Setiawan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota, menggantikan AKBP Didik Putra Kuncoro yang terjerat kasus narkoba. Namun, penunjukan itu justru menuai kontroversi besar. Pasalnya, jejak kelam AKBP Catur di masa lalu ikut mencuat: ia ternyata pernah positif menggunakan sabu saat bertugas di Polres Ternate pada 2017. Ironisnya, ia ditunjuk untuk membersihkan institusi dari narkoba. Kini, setelah hanya beberapa hari menjabat, ia diam-diam ditarik dan digantikan. Apa yang sebenarnya terjadi? Berikut jejak kasus dan kronologi lengkapnya.
๐จ Babak 1: Awal Mula โ Kapolres Dicopot karena Narkoba, Plh Baru Ditunjuk
Kisah ini bermula dari skandal besar yang melanda internal Polri di Bima, Nusa Tenggara Barat. Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, resmi dicopot dan dinonaktifkan dari jabatannya pada awal Februari 2026 . Ia diduga kuat menerima aliran dana sebesar Rp1 miliar dari seorang bandar narkoba bernama Koko Erwin melalui perantara anak buahnya sendiri, Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi .
Tak hanya menerima suap, AKBP Didik juga dinyatakan positif menggunakan narkotika. Rumah dinasnya di Tangerang Selatan digeledah dan ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 16,3 gram, ekstasi 50 butir, serta berbagai pil psikotropika lainnya . Atas pelanggaran berat ini, ia resmi dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada 19 Februari 2026 .
Untuk mengisi kekosongan kursi pimpinan, Polda NTB menunjuk AKBP Catur Erwin Setiawan, yang saat itu menjabat sebagai Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, sebagai Plh Kapolres Bima Kota . Namun, penunjukan ini segera menyulut kontroversi.
๐ Babak 2: Jejak Kelam Mencuat โ Pernah Positif Sabu dan Pernah Dicopot
Tak berselang lama setelah namanya diumumkan, publik mulai menggali rekam jejak AKBP Catur. Hasilnya mengejutkan. Pada tahunย 2017, saat masih menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) di Polres Ternate, Maluku Utara, AKBP Catur yang saat itu masih berpangkat AKP, dinyatakanย positif menggunakan narkotika jenis sabuย .
Tes urine yang dilakukan oleh Biddokes Polda Maluku Utara pada 4 Mei 2017 membuktikan hal tersebut. Akibatnya, ia langsung dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Narkoba dan dijatuhi sanksi disiplin oleh Kapolda Maluku Utara . Meski sempat dicopot, kariernya tidak berhenti. Ia kemudian ditempatkan di posisi lain dan terus berlanjut hingga akhirnya bertugas di Polda NTB pada 2024 .
Fakta ini sontak memicu pertanyaan besar di masyarakat: “Kok bisa orang yang pernah terlibat narkoba ditunjuk untuk membersihkan institusi dari narkoba?” .
๐ค Babak 3: Reaksi Publik dan Bantahan Mabes Polri
Kontroversi ini langsung mendapat sorotan media dan publik. Banyak pihak mempertanyakan integritas dan kelayakan AKBP Catur untuk memimpin Polres Bima Kota, apalagi setelah pendahulunya juga tersandung kasus serupa.
Menanggapi hal ini, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, angkat bicara. Ia menjelaskan bahwa penunjukan AKBP Catur sebagai Plh Kapolres telah melalui pertimbangan matang oleh Polda NTB dan bersifat sementara.

“Dengan menimbang berbagai pertimbangan dan mekanisme yang tentunya sudah dilalui, maka ini sifatnya pengganti, pelaksana harian,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (21/2/2026) .
Ia menegaskan bahwa status Catur hanyalah pejabat sementara hingga pimpinan Polri menetapkan kapolres definitif . Namun, penjelasan ini tidak sepenuhnya meredam kritik. Publik menilai bahwa rekam jejak kasus narkoba seharusnya menjadi pertimbangan utama, bukan hanya formalitas.
๐ Babak 4: Update Terbaru โ Catur Ditarik, Diganti Perwira Lain
Di tengah riuhnya kontroversi, langkah mengejutkan kembali terjadi. Pada 20 Februari 2026, Polda NTB secara diam-diam menarik AKBP Catur dari posisi Plh Kapolres Bima Kota. Ia digantikan oleh AKBP Hariyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Komandan Satuan Brimob Polda NTB .
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid, menjelaskan bahwa pergantian ini merupakan bagian dari evaluasi rutin setiap tujuh hari, sesuai dengan surat perintah yang dikeluarkan oleh Polda NTB. Namun, ia juga menyebut alasan lain: AKBP Catur dibutuhkan kembali di jabatan lamanya sebagai Kasubdit Jatanras untuk menangani kasus-kasus tertentu .
“Mengisi kekosongan sambil menunggu kapolres dari mabes memang setiap tujuh hari sprint dievaluasi dan Pak Catur di jabatan kasubdit jatanras butuh untuk penanganan kasus, sehingga digantikan AKBP Hariyanto,” terang Kholid .
Meski alasan ini disampaikan, publik tetap mencurigai bahwa pencopotan tersebut terkait dengan kontroversi yang melanda namanya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari AKBP Catur mengenai isu yang menimpanya.
๐ Rangkuman Fakta Kasus
โ๏ธ Babak Penutup: Ironi di Tubuh Polri
Kasus ini membuka mata publik tentang ironi yang terjadi di internal institusi penegak hukum. Seorang perwira yang pernah terbukti menggunakan narkoba justru ditunjuk untuk memimpin pemberantasan narkoba di wilayah yang kapolres sebelumnya juga tersandung kasus serupa. Publik pun bertanya-tanya: apakah ini bentuk ketidaktahuan, kelalaian, atau justru ada hal lain yang disembunyikan?
Polda NTB dan Mabes Polri memang telah bergerak cepat dengan menarik AKBP Catur dan menggantinya. Namun, jejak digital tidak pernah benar-benar bisa dihapus. Kasus ini menjadi pengingat bahwa integritas dan rekam jejak bersih adalah syarat mutlak bagi seorang pemimpin, terutama di lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan kejahatan.
Hingga saat ini, belum ada kejelasan apakah AKBP Catur akan kembali diperiksa atau bahkan dijatuhi sanksi etik baru atas kasus lamanya. Yang jelas, publik akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
๐ Bagikan artikel ini agar publik tidak lupa bahwa rekam jejak seorang pejabat adalah cermin masa depan institusi.
