User-agent: * Disallow: Sitemap: https://beatlesonline.com/sitemap.xml

Site icon Pencarian berita akurat 2026 Anda berakhir di sini. Akses update perdana & informasi terverifikasi seputar berita terbaru, ekonomi, dan teknologi.

Pegawai Umbar Dokumen Rio Haryanto di Medsos, Terancam Dipecat!

Pegawai Umbar Dokumen Rio Haryanto Sebuah unggahan di media sosial berbuntut panjang. Seorang pegawai pemerintah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo harus berurusan dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setelah diduga menyebarkan dokumen pribadi mantan pembalap Formula 1 (F1) Indonesia, Rio Haryanto, di Instagram Story-nya. Yang bersangkutan kini terancam sanksi berat hingga pemecatan.

Kasus ini memicu perbincangan hangat di jagat maya, tidak hanya karena melibatkan figur publik, tetapi juga karena menyoroti masalah serius mengenai etika, perlindungan data pribadi, dan integritas aparatur sipil negara (ASN). Lantas, bagaimana kronologi lengkapnya? Sanksi apa yang mengancam? Simak ulasannya berikut ini.


📌 Awal Mula: Dokumen Pribadi Rio Haryanto Viral di Media Sosial

Heboh ini bermula dari unggahan seorang pegawai berinisial A di fitur Instagram Story-nya. Dalam unggahan tersebut, ia memamerkan setidaknya dua dokumen penting milik Rio Haryanto yang sedang ia proses saat bertugas sebagai front office di Kelurahan Penumping, Kecamatan Laweyan, Solo .

Dokumen yang diunggah tanpa sensor tersebut adalah:

  1. Surat keterangan pengantar pernikahan atas nama Rio Haryanto yang dibuat pada tahun 2024 .
  2. Surat keterangan warisan .

Dalam unggahannya, pegawai tersebut bahkan menambahkan keterangan bernada personal, “Kagetnya iya, ternyata tidak disangka membuat berkas nikahnya Mas Rio pembalap sekaligus yang punya pengusaha Buku Kiky dan bertemu langsung dengan ibunda tercinta yang super ramah dan baik” .

Tindakan ini jelas melanggar privasi, karena dokumen kependudukan adalah arsip yang bersifat rahasia dan hanya boleh diakses untuk kepentingan pelayanan, bukan untuk konsumsi publik.

🔎 Kronologi Penanganan Kasus oleh Pemkot Solo

Setelah unggahan tersebut menyebar luas dan menuai kritik, Pemkot Solo bergerak cepat. Berikut adalah linimasa penanganan kasusnya:

TanggalPeristiwaKeterangan
17-18 Februari 2026Unggahan viral di media sosial (Threads) setelah di-screenshot oleh akun @abeliaelora. Wali Kota Solo, Respati Ardi, merespons langsung di kolom komentar, “Selamat siang, matur nuwun atas aduannya, saat ini petugas sudah ditindak lanjuti nggih” .Kasus mencuat ke publik.
Rabu, 18 Februari 2026Pegawai berinisial A dipanggil dan menjalani pemeriksaan (BAP) oleh BKPSDM Kota Solo . Sebelumnya, ia juga telah diperiksa secara internal oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tempatnya kini bertugas .Klarifikasi internal dilakukan.
Rencana SidangSetelah BAP, kasus ini akan dilanjutkan ke sidang untuk menentukan jenis dan beratnya hukuman disiplin yang akan dijatuhkan .Proses penentuan sanksi.

👤 Profil Singkat Pegawai Terlapor

⚖️ Ancaman Sanksi: Dari Teguran hingga Pemecatan

Kepala BKPSDM Kota Solo, Beni Supartono, membenarkan adanya pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pegawai tersebut . Wali Kota Solo, Respati Ardi, juga menegaskan bahwa keputusan akhir akan ditentukan setelah sidang digelar .

Pegawai tersebut terancam sanksi karena melanggar Peraturan Wali Kota (Perwali) Solo Nomor 42 Tahun 2022 Pasal 5 huruf f. Aturan ini mengatur tentang kewajiban ASN untuk menjaga integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang .

Berdasarkan Perwali tersebut, sanksi yang dapat dijatuhkan terbagi dalam tiga tingkatan :

  1. Hukuman Ringan: Berupa teguran lisan, teguran tertulis, atau pernyataan tidak puas.
  2. Sanksi Sedang: Berupa pemotongan gaji selama 6 atau 9 bulan.
  3. Sanksi Berat: Berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan hormat atau PHK tidak dengan hormat (dipecat).

Mengingat kasus ini menyangkut pelanggaran privasi figur publik dan telah viral, kemungkinan sanksi berat seperti pemecatan bisa saja dijatuhkan.

🧐 Analisis: Lebih dari Sekadar Kisah Viral

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi kita semua, terutama bagi para aparatur negara:

Hingga berita ini diturunkan, publik masih menanti hasil sidang dan keputusan final dari BKPSDM Kota Solo mengenai nasib pegawai berinisial A tersebut. Apakah ia akan lolos dengan sanksi ringan atau harus kehilangan pekerjaannya? Yang jelas, kasus ini telah menjadi pelajaran berharga tentang batasan antara kehidupan pribadi dan tugas profesional di era keterbukaan informasi.

👉 Bagikan artikel ini untuk mengingatkan kita semua akan pentingnya menjaga privasi dan etika di media sosial!

Exit mobile version