User-agent: * Disallow: Sitemap: https://beatlesonline.com/sitemap.xml
Purbaya Hardik Pelaku Impor Ilegal, "Pokoknya Ditutup!"
Purbaya Hardik Pelaku Impor Ilegal, "Pokoknya Ditutup!"

Purbaya Hardik Pelaku Impor Ilegal, “Pokoknya Ditutup!”

Purbaya Hardik Pelaku Impor Jakarta, 13-02-2026 – Etalase mewah dengan kotak biru legendaris itu kini tertutup rapat. Bukan untuk renovasi, bukan pula libur Imlek. Tiga gerai Tiffany & Co di jantung ibu kota—Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place—resmi disegel Bea Cukai. Di belakangnya, ada murka Menteri Keuangan yang tak main-main: “Pokoknya impor ilegal pasti ditutup dan disegel.”

Ini bukan sekadar razia biasa. Ini adalah eksekusi atas janji reformasi kepabeanan paling keras dalam satu dekade terakhir.


💬 “POKOKNYA IMPOR ILEGAL PASTI DITUTUP”

Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak berbelit. Kamis (12/2/2026) di kawasan Kebayoran Baru, ia ditanya wartawan soal penyegelan tiga gerai perhiasan termahal dunia itu. Jawabannya menusuk:

“Pokoknya impor yang ilegal pasti akan ditutup dan disegel. Jadi semuanya harus main ke legal lagi.” 

Satu kalimat yang menjadi gebrakan: tidak ada toleransi. Purbaya bahkan menyindik balik para pengkritik yang selama ini menuduh Bea Cukai lemah. Menurutnya, aparatnya kini hanya menjalankan mandat:

“Nanti kalau orang bea cukai enggak ngapa-ngapain, ditangkap. Sekarang dia menjalankan tugasnya supaya pasar kita bersih dari barang-barang ilegal, supaya permainannya di sini fair di dalam negeri.” 

Pesan Purbaya terang benderang: reformasi kepabeanan tidak lagi sekadar wacana. Eksekusi sedang berlangsung.


🚨 FAKTA-FAKTA KUNCI: SIAPA, DI MANA, DAN KENAPA?

Penyegelan ini terjadi pada Rabu, 11 Februari 2026 oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kanwil Jakarta. Operasi menyasar kategori high value goods (barang bernilai tinggi)—produk impor mewah yang selama ini kerap menjadi celah pelanggaran administrasi .

AspekDetail
Lokasi TersegelPlaza Senayan, Plaza Indonesia, Pacific Place
MerekTiffany & Co (anak perusahaan LVMH, Prancis)
Hari/TanggalRabu, 11 Februari 2026
Objek SegelArea toko + brankas penyimpanan perhiasan
Dugaan PelanggaranBarang impor tidak dilaporkan dalam PIB (Pemberitahuan Impor Barang)
Dasar TindakanInstruksi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Status ProsesPenelitian administratif, penyandingan data stok vs dokumen impor
Ancaman SanksiDenda hingga 1.000% (UU No. 17/2006)
Kemungkinan PerluasanSangat terbuka ke gerai mewah lain 

Yang disegel bukan hanya toko, tapi juga brankas. Artinya, seluruh stok perhiasan—cincin berlian, kalung, gelang—tidak boleh dipindahkan, apalagi dijual, hingga proses penelitian selesai .


🕵️ DUA KALIMAT DARI SISWO: “KAMI SANDINGKAN DOKUMENNYA”

Di lapangan, eksekutor operasi ini adalah Siswo Kristyanto, Kepala Seksi Penindakan DJBC Kanwil Jakarta. Ia menjelaskan dengan metodis:

“Kami mencoba memperoleh data barang-barang yang ada di store atau outlet mereka, untuk kami sandingkan dengan barang-barang yang memang sudah dilaporkan oleh mereka ketika mengajukan barang tersebut masuk ke Indonesia.” 

Prosesnya sederhana namun teliti: cocokkan fisik dengan dokumen. Setiap perhiasan yang ada di etalase dan brankas harus memiliki “tiket masuk” berupa PIB yang sah. Jika tidak? Masuk kategori tidak dilaporkan—dan itu pelanggaran.

Siswo menegaskan, langkah ini masih ranah administratif, bukan pidana. Ini sesuai arahan pimpinan: menggenjot penerimaan negara, bukan sekadar menjerat orang .


💰 DENDA 1.000%: ANGKA YANG BIKIN BERGIDIK

Jika terbukti bersalah, Tiffany & Co tidak sekadar membuka segel lalu berjualan lagi. Ada konsekuensi finansial yang membuat CEO mana pun pasti menarik napas.

Purbaya Hardik Pelaku Impor Ilegal, "Pokoknya Ditutup!"

Pasal 16A dan Pasal 28 UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan mengatur: setiap kekurangan pemberitahuan dalam dokumen impor dapat dikenai sanksi denda administratif sebesar 100% hingga 1.000% dari nilai kekurangan bea masuk dan pajak .

Simulasi sederhana:

  • Satu kalung berlian: nilai pabean Rp 500 juta
  • Jika 100 unit tidak dilaporkan: nilai kepabeanan Rp 50 miliar
  • Denda 1.000% = Rp 500 miliar

Angka yang bahkan untuk LVMH sekalipun tidak bisa dianggap remeh.


🧐 KONTEKS BESAR: REFORMASI BEA CUKAI YANG SEDANG BERDARAH-DARAHNYA

Kasus Tiffany tidak berdiri sendiri. Ini adalah puncak gunung es dari gelombang reformasi kepabeanan yang dilancarkan Purbaya sejak akhir 2025.

Catatan penting:

  • November 2025: Purbaya ancam bubarkan Bea Cukai jika tidak berbenah dalam setahun. Bahkan wacana outsource ke SGS Swiss mencuat .
  • Desember 2025 – Januari 2026: Puluhan pegawai Bea Cukai dipecat/dimutasi. Operasi besar-besaran di pelabuhan utama.
  • Februari 2026: OTT KPK di Bea Cukai ungkap setoran Rp 7 miliar per bulan dari sindikat importir ilegal .
  • 11 Februari 2026: Tiffany & Co disegel.

Purbaya tidak sedang main-main. Ia memberi ultimatum satu tahun. Tiffany adalah “pasien pertama” di meja operasi.


📢 SINYAL UNTUK BRAND MEWAH LAIN: “BERIKUTNYA ANDA”

Siswo secara eksplisit membuka peluang perluasan:

“Untuk saat ini tiga toko. Ke depan dimungkinkan kita juga berkembang lagi. Tidak cuma satu outlet.” 

Artinya: Cartier, Bulgari, Van Cleef & Arpels, Rolex, Patek Philippe—semua dalam radar. Pemerintah kini memiliki data, memiliki nyali, dan memiliki instruksi langsung dari puncuk pimpinan.

Peringatan Purbaya juga jelas:

“Tergantung temuan di lapangan. Biasanya kan dikasih warning-warning dulu, kalau mereka tetap enggak mau ya disegel.” 

Pertanyaan untuk para brand mewah: sudahkah dokumen impor Anda rapi?


🧾 PROFIL SINGKAT: TIFFANY & CO, SI BIRU YANG TERSEGEL MERAH

PendiriCharles Lewis Tiffany & John B. Young (1837)
Kantor PusatNew York, AS
Produk IkonikPerhiasan berlian, perak sterling, cincin tunangan
Status KorporasiAnak perusahaan LVMH (sejak 2021)
Gerai di IndonesiaDikelola peritel resmi
Status TerkiniTersegel di 3 lokasi (11 Februari 2026)
Ancaman HukumanDenda administratif hingga 1.000%

✍️ EPILOG: SAAT KOTAK BIRU BERTEMU SEGEL PUTIH

Selama 189 tahun, Tiffany & Co membangun citra tentang cinta abadi—kotak biru, Sarapan di Tiffany’s, janji sehidup semati. Tapi di Jakarta, Rabu kemarin, mereka berurusan dengan urusan yang jauh lebih bumi: dokumen impor.

Purbaya merangkumnya dengan dingin:

“Gara-gara impor.” 

Tiga kata yang menjadi vonis sementara atas sebuah imperium perhiasan.

Penyegelan ini bukan akhir Tiffany di Indonesia. Ini adalah awal dari era baru: era di mana tidak ada lagi “orang dalam” yang melindungi, tidak ada lagi celah yang bisa ditawar. Yang tersisa hanya kepatuhan—atau segel.

Pasar kita sedang dibersihkan. Dan untuk pertama kalinya dalam bertahun-tahun, pemain dalam negeri bisa bernapas lega: akhirnya, lapangan tidak lagi miring.


👉 Pantau terus perkembangan kasus Tiffany & Co. Jika Anda pelaku usaha barang impor, jadikan ini momentum audit internal. Jika Anda konsumen, belilah produk yang jelas jalur impornya. Karena di balik setiap kilau berlian, ada dokumen yang harus jujur—dan pemerintah sekarang membaca setiap lembarnya.

author

Clara Host Berita Akurat

Pencarian Berita Akurat 2026 Berakhir Di Sini. Update Terkini & Terverifikasi Pencarian berita akurat 2026 Anda berakhir di sini. Akses update perdana & informasi terverifikasi seputar berita terbaru, ekonomi, dan teknologi.

Similar Posts