User-agent: * Disallow: Sitemap: https://beatlesonline.com/sitemap.xml

Site icon Pencarian berita akurat 2026 Anda berakhir di sini. Akses update perdana & informasi terverifikasi seputar berita terbaru, ekonomi, dan teknologi.

Tragedi Tual: Fakta Lengkap Brimob Pukul Siswa Pakai Helm hingga Tewas, Pelaku Resmi Dipecat!

Tragedi Tual: Fakta Lengkap Publik Maluku bahkan Indonesia dikejutkan oleh tindakan brutal oknum anggota Brimob yg menewaskan seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) hanya karena tuduhan balap liar. Arianto Tawakal (14) harus meregang nyawa setelah helm baja anggota Brimob menghantam pelipisnya saat ia baru pulang salat subuh. Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen Polri dalam menegakkan disiplin internal. Berikut sederet fakta dan kronologi lengkapnya!

Kronologi: Pagi Biasa yang Berakhir Tragedi

Peristiwa nahas ini terjadi pada Kamis pagi, 19 Februari 2026, di jalan dekat Kampus Uningrat, Kelurahan Ketsoblak, Kota Tual, Maluku . Arianto (14) bersama kakaknya, NK (15), keluar rumah sekitar pukul 06.15 WIT dengan mengendarai sepeda motor masing-masing .

Ayah korban, Riziq Tawakal, menuturkan bahwa kedua anaknya sempat melintas di Jalan RSUD Maren sebelum kembali pulang melalui jalur kiri sesuai aturan lalu lintas. Namun, nahas saat mereka tiba di Jalan Masjid Kampus Uningrat .

Di lokasi tersebut, sekelompok anggota Brimob yang dipimpin Bripda MS sedang berpatroli memburu konvoi motor. Riziq menegaskan bahwa anak-anaknya tidak ikut konvoi. “Padahal mereka ini jalan (bermotor dengan pelan) saja, mereka berdua saja. Jadi anggota Brimob (Bripda MS) ini, dia jalur kiri ya, anak saya di jalur kanan karena memutar,” jelasnya .

Saksi mata mengungkapkan bahwa Bripda MS sudah berdiri di atas trotoar dan melepas helm dari kepalanya sebelum kejadian. Ketika NK melintas di depan, Bripda MS tidak memukulnya. Namun, saat AT yang berada di belakang melintas, Bripda MS mengayunkan helm taktis tepat ke arah pelipis korban hingga ia terjatuh dari motor .

Motor korban kemudian menabrak motor NK, menyebabkan NK ikut terjatuh dan mengalami patah siku .

Proses Evakuasi Kontroversial

Keluarga korban mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap proses evakuasi yang dilakukan personel Brimob. AT sempat diangkat ke mobil patroli dengan cara yang dinilai tidak manusiawi.

“Jadi begini, anak saya itu (AT) diangkat seperti binatang, diangkat dari kerak baju ke ini (mobil). Jadi kurang ajarnya sampai rumah sakit, dikasih taruh di rumah sakit, dibilang anak itu keserempet mobil,” jelas ayah korban dengan nada getir .

AT sempat menjalani perawatan di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, namun nyawanya tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 12.30 WIT atau 13.00 WIT .

Fakta Penting di Tempat Kejadian

Ayah korban menemukan barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan Bripda MS. “Jadi memang ada barang bukti di situ, ada serpihan helm Brimob (Bripda MS) itu punya alat pendengaran telinga sama alat komunikasi jatuh di situ,” imbuhnya .

Menariknya, versi kepolisian menyebut bahwa korban dan kakaknya melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Desa Ngadi menuju Tete Pancing . Namun keluarga membantah keras tuduhan tersebut dan menegaskan anak-anaknya tidak terlibat balap liar.

Tabel Timeline Peristiwa

Hari/TanggalWaktu (WIT)Peristiwa
Kamis, 19/2/202606.15AT dan NK keluar rumah setelah salat subuh 
Kamis, 19/2/2026PagiAT dipukul helm oleh Bripda MS di Kampus Uningrat 
Kamis, 19/2/2026Siang (12.30-13.00)AT dinyatakan meninggal di RSUD 
Sabtu, 21/2/2026Bripda MS ditetapkan sebagai tersangka 
Senin, 23/2/202614.00Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) digelar 
Selasa, 24/2/2026Bripda MS resmi dipecat (PTDH) 

Proses Hukum: Pidana dan Etik Berjalan Beriringan

1. Penetapan Tersangka dan Ancaman Pidana

Bripda MS ditetapkan sebagai tersangka dalam gelar perkara pada Jumat (20/2/2026) . Kapolres Tual AKBP Whansi Asmoro memastikan bahwa penyidik telah menyita barang bukti berupa helm taktikal milik tersangka serta dua unit sepeda motor milik korban .

Anggota Brimob Kompi 1 Batalion C Pelopor itu kemudian diterbangkan ke Ambon untuk menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Maluku . Proses pidana ditangani oleh Polres Tual dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) .

Bripda MS dijerat dengan pasal penganiayaan yang mengakibatkan kematian .

2. Sidang Etik dan Pemecatan

Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) digelar di Mapolda Maluku pada Senin (23/2/2026) pukul 14.00 WIT. Keluarga korban diundang hadir langsung, sementara keluarga lain dapat mengikuti via Zoom .

Hasilnya, Bripda MS resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan dari anggota Polri pada Selasa (24/2/2026) .

Keputusan pemecatan disampaikan langsung oleh Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto dalam konferensi pers yang dihadiri perwakilan Komnas HAM. Sidang KKEP yang dipimpin Kombes Indera Gunawan memeriksa sedikitnya 14 orang saksi .

“Polri tidak menoleransi setiap bentuk pelanggaran kode etik dan perilaku kekerasan yang mencederai nilai-nilai profesionalisme serta kepercayaan publik. Penanganan perkara ini dilakukan secara objektif, transparan, dan berkeadilan,” tegas Dadang .

Meski telah dipecat, Bripda MS masih memiliki hak untuk mengajukan banding dalam tenggat waktu yang ditentukan .

Respons Pejabat: Dari Kapolda hingga Kapolri

Kapolda Maluku Minta Maaf, Tegaskan PTDH

Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban. Ia memastikan proses hukum berjalan tegas dan transparan.

“Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh,” ujarnya .

Dadang menegaskan bahwa Bripda MS terancam PTDH bahkan sebelum sidang etik digelar. “Ancaman sanksinya (bagi Bripda MS adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). PTDH itu pecat. Proses penegakan hukum dan kode etik pun dilaksanakan secara cepat, transparan dan tegas,” ungkapnya .

Kapolri: “Saya Marah, Ini Menodai Marwah Institusi!”

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan merespons kasus ini. Ia mengaku marah saat mendengar tindakan Bripda MS yang menganiaya pelajar hingga tewas .

“Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat,” tegas Sigit kepada Kompas.com .

Ia memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku. “Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas, dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban,” ujarnya .

Kadiv Humas Polri Akui Cederai Kepercayaan Publik

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir secara terbuka menyampaikan permohonan maaf dan mengakui bahwa insiden ini berdampak negatif terhadap citra kepolisian .

“Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, yang tentunya dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tegasnya .

Dampak dan Analisis: Mengapa Kasus Ini Begitu Mencoreng?

Kasus ini memicu gelombang kecaman luas dari berbagai kalangan. Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mendesak hukuman berat bagi oknum Brimob tersebut .

Pengamat kepolisian menilai bahwa penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force) dalam menangani dugaan pelanggaran lalu lintas menunjukkan adanya celah dalam pelatihan pengendalian emosi dan manajemen konflik anggota di lapangan .

Secara sosiologis, kekerasan yang dilakukan aparat terhadap anak di bawah umur memiliki dampak psikologis mendalam bagi masyarakat. Di Maluku, di mana kehadiran aparat sering dipandang sebagai penjamin stabilitas, insiden ini justru menciptakan paradoks keamanan .

Kesimpulan

Tragedi Tual menjadi pengingat pahit bahwa masih ada oknum aparat yang bertindak di luar koridor hukum dan HAM. Arianto Tawakal, seorang pelajar yang baru pulang salat subuh, harus kehilangan nyawa hanya karena ayunan helm baja seorang Brimob.

Namun, respons cepat institusi Polri patut diapresiasi. Mulai dari permintaan maaf Kapolda Maluku, kemarahan Kapolri, hingga pemecatan Bripda MS melalui sidang etik, menunjukkan bahwa institusi kepolisian serius membersihkan internalnya.

Proses pidana terhadap Bripda MS tetap berjalan di Polres Tual, sementara keluarga korban dijadwalkan hadir langsung dalam proses persidangan. Publik kini mengawal kasus ini dengan harapan agar keadilan benar-benar ditegakkan.

Yang terpenting, kasus ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pendidikan dan pelatihan personel Polri, agar kekerasan serupa tidak terulang di masa depan. Marwah institusi kepolisian harus dijaga dengan tindakan nyata, bukan sekadar retorika.

Tetap pantau perkembangan kasus ini hanya di portal berita tepercaya kami. Jangan lupa bagikan artikel ini agar semakin banyak yang tahu!

Exit mobile version