User-agent: * Disallow: Sitemap: https://beatlesonline.com/sitemap.xml

Site icon Pencarian berita akurat 2026 Anda berakhir di sini. Akses update perdana & informasi terverifikasi seputar berita terbaru, ekonomi, dan teknologi.

Trump Minta Mahkamah Agung AS Cabut Perlindungan 6.000 Imigran Suriah, Siap Dideportasi?

Trump Minta Mahkamah Agung Presiden AS Donald kembali melancarkan manuver kontroversial di bidang imigrasi. Lewat Departemen Kehakiman, pemerintahan Trump secara resmi meminta Mahkamah Agung (MA) AS untuk mencabut status perlindungan hukum yang selama ini melindungi sekitar 6.000 warga Suriah dari risiko deportasi . Langkah ini merupakan eskalasi terbaru dari kebijakan imigrasi keras Trump yang terus mendapat tentangan di pengadilan-pengadilan rendah. Simak fakta-fakta lengkapnya berikut ini!

Kilas Balik: Dari “Muslim Ban” hingga Pencabutan TPS

Kebijakan imigrasi Trump terhadap warga negara Timur Tengah, khususnya Suriah, bukanlah hal baru. Pada 2017, Trump sempat mengeluarkan kebijakan yang dikenal sebagai “Muslim Ban” yang melarang masuknya warga Suriah dan enam negara mayoritas Muslim lainnya . Kebijakan itu sempat memicu kekacauan di bandara-bandara AS dan digugat di berbagai pengadilan.

Kini, Trump kembali menyasar warga Suriah yang sudah berada di AS. Targetnya kali ini adalah Status Perlindungan Sementara (Temporary Protected Status/TPS) yang telah dinikmati ribuan warga Suriah sejak 2012 .

Apa Itu TPS dan Mengapa Suriah Mendapatkannya?

TPS adalah status hukum di AS yang diberikan kepada warga negara asing yang tidak bisa kembali ke negara asalnya karena kondisi tidak aman, seperti perang saudara, bencana alam, atau keadaan darurat lainnya . Status ini melindungi mereka dari deportasi dan memberi izin bekerja selama periode tertentu .

Suriah pertama kali mendapatkan TPS pada tahun 2012 di era Presiden Barack Obama, ketika negara tersebut dilanda perang saudara yang brutal di bawah rezim Bashar al-Assad . Saat itu, Menteri Keamanan Dalam Negeri Janet Napolitano menyebut adanya “tindakan keras brutal” yang mengancam keselamatan warga sipil . Status ini terus diperpanjang selama bertahun-tahun karena konflik yang tak kunjung reda.

Kronologi: Dari Pencabutan Hingga Gugatan Hukum

Berikut adalah linimasa peristiwa penting dalam kasus ini:

TanggalPeristiwa
2012TPS untuk Suriah pertama kali ditetapkan di era Obama 
Desember 2024Rezim Bashar al-Assad tumbang; Assad melarikan diri ke Rusia 
September 2025Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem mengumumkan pengakhiran TPS Suriah, efektif 21 November 2025 
Oktober 2025Tujuh warga Suriah mengajukan gugatan di pengadilan New York 
19 November 2025Hakim Distrik Katherine Polk Failla memblokir pencabutan TPS 
17 Februari 2026Pengadilan Banding Sirkuit ke-2 menolak menghentikan perintah hakim 
26 Februari 2026Pemerintah Trump mengajukan banding darurat ke Mahkamah Agung 

Alasan Pemerintah Trump Mencabut TPS Suriah

Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem, yang ditunjuk Trump, mengumumkan pengakhiran TPS Suriah pada September 2025 dengan sejumlah alasan :

  1. Runtuhnya Rezim Assad: Dengan jatuhnya Bashar al-Assad pada Desember 2024, pemerintahan baru Suriah di bawah presiden sementara Ahmed al-Sharaa dinilai berupaya “menggerakkan negara menuju tata kelola institusional yang stabil, bukan kelanjutan konflik bersenjata” .
  2. Situasi Keamanan Membaik: Noem menyatakan bahwa Suriah “tidak lagi memenuhi kriteria konflik bersenjata yang sedang berlangsung yang menimbulkan ancaman serius terhadap keselamatan pribadi warga negara Suriah yang kembali” .
  3. Kepentingan Nasional: Pemerintah AS menyatakan bahwa melanjutkan TPS bertentangan dengan kepentingan nasional AS .

Argumen Para Penggugat: “Keputusan Berbasis Prasangka”

Tujuh warga Suriah yang menggugat keputusan ini di pengadilan New York mengajukan argumen kuat :

Hakim Katherine Polk Failla pada November 2025 memenangkan argumen penggugat untuk sementara waktu, dengan menemukan bahwa keputusan Noem kemungkinan besar melanggar hukum federal dan didasarkan pada “pengaruh politik” .

Preseden Venezuela: Senjata Trump di MA

Ini adalah ketiga kalinya pemerintahan Trump meminta bantuan MA terkait pencabutan TPS. Dalam dua kesempatan sebelumnya yang melibatkan pencabutan TPS untuk ratusan ribu warga Venezuela, MA memenangkan pemerintah AS .

Jaksa Agung D. John Sauer, dalam pengajuan daruratnya, menyebut keputusan Pengadilan Sirkuit ke-2 sebagai “tidak bisa dipertahankan” karena mengabaikan perintah MA dalam kasus Venezuela . Ia menegaskan bahwa kasus Suriah ini seharusnya menjadi “kasus yang lebih mudah” dibandingkan Venezuela .

Pemerintah Trump juga menuduh pengadilan rendah terus “menghalangi penghentian perlindungan sementara” dan memperpanjang litigasi tanpa akhir .

Apa yang Diminta Trump ke Mahkamah Agung?

Dalam permohonan daruratnya, pemerintahan Trump meminta MA untuk :

  1. Membekukan perintah Hakim Failla yang memblokir pencabutan TPS.
  2. Mengizinkan pemerintah segera mengakhiri TPS untuk warga Suriah.
  3. Secara formal meninjau pertanyaan hukum mendasar untuk memberikan panduan bagi pengadilan rendah di masa depan.

Pemerintah bahkan meminta MA untuk mengambil langkah luar biasa, yaitu menyetujui peninjauan sebelum putusan banding (certiorari before judgment), guna mencegah upaya lebih lanjut dari pengadilan rendah dalam memblokir kewenangan Menteri Keamanan Dalam Negeri .

Nasib 6.000 Warga Suriah di Tangan 9 Hakim

MA AS kini memiliki kendali penuh atas nasib ribuan warga Suriah yang telah membangun kehidupan di Amerika Serikat selama lebih dari satu dekade. MA memberikan batas waktu bagi para penggugat untuk menanggapi permohonan pemerintah hingga Kamis, 5 Maret 2026 .

Jika MA mengabulkan permintaan Trump, sekitar 6.000 warga Suriah bisa kehilangan status hukum mereka dan menghadapi risiko deportasi ke negara yang baru saja keluar dari perang saudara selama 13 tahun .

Yang Perlu Diketahui: Dampak Lebih Luas

Kasus ini bukan hanya tentang Suriah. Pemerintahan Trump telah bergerak untuk mengakhiri TPS bagi 12 negara termasuk Haiti, Myanmar, Somalia, Yaman, Ethiopia, dan Sudan Selatan . Keputusan MA dalam kasus Suriah akan menjadi preseden kuat bagi nasib ribuan imigran dari negara-negara tersebut.

Pengadilan banding lainnya telah mengizinkan pemerintahan Trump untuk mengakhiri perlindungan sementara bagi migran dari Afghanistan, Kamerun, Nepal, Honduras, dan Nikaragua setelah mengikuti perintah MA dalam kasus Venezuela .

Respons Berbagai Pihak

Kesimpulan

Langkah Trump meminta MA AS mencabut perlindungan 6.000 imigran Suriah menjadi babak terbaru dalam pertarungan sengit seputar kebijakan imigrasi AS. Dengan preseden kemenangan di kasus Venezuela dan komposisi MA yang didominasi hakim konservatif, pemerintahan Trump optimistis permohonannya akan dikabulkan.

Namun, para penggugat dan advokat imigran berharap perbedaan kondisi faktual antara Suriah dan Venezuela dapat meyakinkan para hakim untuk mempertahankan perlindungan bagi ribuan warga yang telah lama mengungsi dari konflik berkepanjangan.

Publik dunia kini menanti keputusan MA AS yang akan menentukan apakah 6.000 warga Suriah harus angkat kaki dari Amerika Serikat atau tetap boleh tinggal di bawah perlindungan TPS. Keputusan itu akan menjadi sinyal jelas arah kebijakan imigrasi AS di era Trump kedua.

Pantau terus portal berita kami untuk update terbaru perkembangan kasus ini! Jangan lupa bagikan artikel ini ke teman-teman Anda.

Exit mobile version