Trump Tak Nyeraah Presiden Amerika Serikat kembali menunjukkan gaya kepemimpinan agresifnya. Hanya sehari setelah Mahkamah Agung (MA) AS membatalkan kebijakan tarif utamanya, Trump justru tancap gas dengan mengumumkan rezim tarif global baru sebesar 15 persen. Langkah ini menjadi ujian baru bagi stabilitas perdagangan internasional dan mitra dagang AS, termasuk Indonesia .
Kronologi: Dari Kekalahan Hukum hingga Manuver Baru
Semuanya bermula pada Jumat (20/2/2026) waktu setempat, ketika MA AS dengan suara 6-3 memutuskan bahwa Trump tidak memiliki kewenangan memberlakukan tarif berdasarkan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA). Putusan ini merupakan pukulan telak bagi agenda ekonomi “America First” Trump, sekaligus kemenangan bagi para pengusaha kecil yang menggugat kebijakan tersebut ke pengadilan .
Namun, alih-alih menyerah, Trump bereaksi cepat. Melalui platform Truth Social, ia meluapkan kemarahannya dan menyebut putusan MA sebagai tindakan “sangat anti-Amerika”. Keesokan harinya, sang presiden mengumumkan kebijakan baru: tarif impor global dinaikkan dari rencana awal 10 persen menjadi 15 persen .
Negosiator dagang utama AS, Jamieson Greer, menegaskan bahwa yang berubah hanyalah instrumen hukum, bukan kebijakannya. “Kenyataannya adalah, kami ingin mempertahankan kebijakan yang kami miliki… Kebijakannya tidak berubah. Alat hukum yang mengimplementasikannya mungkin berubah,” ujar Greer dalam wawancara dengan ABC News .
Dasar Hukum Baru dan Durasinya
Untuk mengakali putusan MA, pemerintahan Trump kini menggunakan Section 122 Trade Act 1974 sebagai landasan hukum. Berbeda dengan IEEPA yang bersifat darurat, Section 122 memberikan wewenang kepada presiden untuk mengenakan tarif hingga 15 persen selama maksimal 150 hari tanpa perlu persetujuan Kongres .
Menariknya, tarif baru ini tidak berlaku untuk semua sektor. Beberapa pengecualian diberikan untuk:
- Sektor farmasi yang masih dalam penyelidikan terpisah
- Barang-barang dalam kerangka USMCAÂ (AS-Meksiko-Kanada)
- Mitra dagang yang telah memiliki kesepakatan tarif khusus dengan TrumpÂ
Dampak Global: Ada yang Diuntungkan, Ada yang Gigit Jari
Kebijakan kontroversial ini menciptakan peta baru dalam perdagangan global. Analisis dari Morgan Stanley dan Maybank menunjukkan bahwa secara umum, tarif rata-rata tertimbang untuk kawasan Asia justru turun dari 20 persen menjadi 17 persen .

Negara-negara yang Diuntungkan
China menjadi penerima manfaat terbesar dengan penurunan tarif efektif dari 32 persen menjadi 24 persen. Penurunan ini diperkirakan dapat mendongkrak pertumbuhan PDB China sebesar 0,1-0,2 poin persentase .
India juga bernapas lega karena terbebas dari tarif 50 persen tahun lalu, memberikan dorongan bagi sektor padat ekspor seperti tekstil, permata, kulit, dan kimia .
Sementara itu, Asia Tenggara secara umum mengalami penurunan tarif 1-3 persen. Eksportir kawasan mendapat jeda dari tekanan tarif yang sebelumnya mengancam pertumbuhan .
Negara yang Paling Dirugikan
Sebaliknya, Inggris berisiko menjadi negara yang paling dirugikan. Selama ini Inggris menikmati tarif timbal balik 10 persen, tetapi dengan kebijakan baru ini, pebisnis Inggris akan terkena bea masuk 15 persen. Kamar Dagang Inggris memperkirakan kebijakan ini akan meningkatkan biaya ekspor Inggris ke AS hingga £3 miliar dan berdampak pada 40.000 perusahaan Inggris .
Singapura dan Australia juga menghadapi kenaikan tarif masing-masing 2 persen dan 4 persen karena sebelumnya menikmati tarif dasar lebih rendah .
Indonesia: Untung atau Buntung?
Bagi Indonesia, dinamika ini membawa angin segar sekaligus ketidakpastian. Presiden Prabowo Subianto yang baru saja menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Trump di Washington DC kini harus mencermati perkembangan terbaru .
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa perjanjian bilateral memiliki kerangka tersendiri yang tidak otomatis terdampak putusan MA. Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia meminta fasilitas tarif 0 persen untuk sejumlah komoditas seperti kopi, kakao, elektronik, CPO, tekstil, dan produk turunannya tetap dipertahankan .
“Alhamdulillah, kemarin Indonesia sudah menandatangani perjanjian dan yang diminta oleh Indonesia adalah kalau yang lain semua berlaku 10 persen, tetapi yang sudah diberikan 0 persen itu kita minta tetap,” jelas Airlangga .
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menambahkan bahwa sebelum putusan MA keluar, Indonesia telah lebih dahulu menurunkan potensi tarif dari 32 persen menjadi 19 persen melalui diplomasi langsung. Kini dengan tarif baru 15 persen, posisi Indonesia menjadi lebih baik .
Namun, Ketua Apindo Shinta Widjaja Kamdani mengingatkan bahwa ketidakpastian dagang masih tinggi. “Pendekatan yang dominan saat ini adalah kehati-hatian,” ujarnya. Eksportir sektor padat karya kini mengevaluasi ulang pesanan, investasi, dan rencana perekrutan di tengah prospek permintaan AS yang belum jelas .
Respons Pasar: Optimisme di Tengah Ketidakpastian
Menariknya, pasar saham justru merespons positif dinamika ini. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 1,50 persen pada perdagangan Senin (23/2/2026). Maximilianus Nico Demus, pakar saham, menyebut penguatan didorong oleh optimisme terhadap membaiknya iklim perdagangan global pasca putusan MA .
Bursa Asia-Pasifik juga mencatat penguatan, dengan Hang Seng melesat 2,5 persen. Pelemahan dolar AS turut mendorong penguatan mata uang Asia dan harga emas yang naik 2,1 persen .
Apa yang Akan Terjadi Setelah 150 Hari?
Pertanyaan besarnya adalah: apa yang akan terjadi setelah masa berlaku 150 hari berakhir?
Ekonom Morgan Stanley menilai tarif baru ini kecil kemungkinan naik lebih lanjut, yang seharusnya mendukung siklus perdagangan regional. Namun, mereka juga memperingatkan bahwa pemerintah AS diperkirakan akan mengejar langkah yang lebih permanen melalui Section 301 (praktik dagang tidak adil) dan Section 232 (keamanan nasional) .
Tan Altundag, manajer investasi Pictet Asset Management, menilai pemerintahan Trump kecil kemungkinan membiarkan tarif tersebut berakhir begitu saja. Langkah-langkah lanjutan membutuhkan investigasi panjang, namun dapat memicu percepatan impor (front-loading) begitu penyelidikan baru dimulai .
Sikap yang Harus Diambil Indonesia
Kompas.id dalam editorialnya menekankan pentingnya strategi adaptif. “Ketidakpastian yang muncul dalam pemerintahan Trump mungkin saja akan terulang lagi. Diplomasi kita tidak bisa pasrah begitu saja. Tim lobi perlu diperkuat dan tentu anggaran ditambah karena dengan cara ini mungkin ketidakpastian bisa dikurangi,” tulis Andreas Maryoto .
Sementara itu, pemerintah Indonesia memastikan akan terus mengamati perkembangan dan mengutamakan kepentingan nasional. “Kita siap untuk menghadapi semua kemungkinan, kita hormati politik dalam negeri Amerika Serikat,” tegas Presiden Prabowo .
Kesimpulan
Manuver Trump pasca kekalahannya di MA membuktikan bahwa presiden ke-47 AS itu tidak mudah menyerah. Dengan beralih ke Section 122 Trade Act 1974, ia berhasil mempertahankan agenda tarifnya meski dalam durasi terbatas.
Bagi Indonesia, situasi ini memberikan ruang napas sementara dengan tarif yang lebih rendah dari sebelumnya. Namun, kewaspadaan dan penguatan diplomasi tetap diperlukan mengingat ketidakpastian masih membayangi. Para pelaku usaha disarankan untuk terus memperkuat ketahanan rantai pasok dan mendiversifikasi pasar di tengah dinamika kebijakan AS yang masih cair .
Satu hal yang pasti: dunia akan terus menyaksikan dengan napas tertahan bagaimana “Trump efek” ini akan bergulir dalam 150 hari ke depan.
