User-agent: * Disallow: Sitemap: https://beatlesonline.com/sitemap.xml

Site icon Pencarian berita akurat 2026 Anda berakhir di sini. Akses update perdana & informasi terverifikasi seputar berita terbaru, ekonomi, dan teknologi.

Bea Cukai Segel Tiga Gerai Tiffany & Co, Denda Rp 1.000% Mengintai

Bea Cukai Segel Tiga Gerai Tiffany Jakarta, 12-02-2026 – Kemewahan yg biasa memancar dari etalase Tiffany & Co tiba-tiba padam. Bukan karena renovasi atau libur Imlek, melainkan karena kertas segel Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini menempel di pintu masuk tiga gerai perhiasan termahal dunia itu. Plaza Senayan, Plaza Indonesia, Pacific Place—tiga ikon gaya hidup Jakarta—menyaksikan bagaimana brand kebanggaan LVMH itu harus merenung di balik pintu terkunci.


🚨 BUKAN ISU BIASA: SAAT BLUE BOX BERTEMU SEGEL MERAH

Gerai Tiffany & Co di lantai satu Plaza Senayan, yang biasanya ramai dengan pengunjung yang ingin mencoba cincin berlian atau sekadar menikmati aura Old Money, pada Kamis siang (12/2) justru tampak gelap gulita. Pintu kacanya tertutup rapat. Dari luar, terlihat lembaran kertas putih krem menutupi sebagian etalase. Tidak ada cahaya, tidak ada pramuniaga, tidak ada transaksi .

Pemandangan serupa juga terjadi di Plaza Indonesia dan Pacific Place. Tiga lokasi premium, satu nasib: disegel .

Apa yang sebenarnya terjadi?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kanwil Jakarta melalui Kepala Seksi Penindakan, Siswo Kristyanto, buka suara. Penyegelan ini bukan karena pajak restoran atau retribusi daerah. Ini soal impor barang mewah—atau lebih tepatnya, dugaan pelanggaran di dalamnya.

“Kami melakukan operasi terkait barang-barang high value goods, yaitu barang bernilai tinggi yang kami duga terdapat barang yang tidak diberitahukan dalam pemberitahuan impor barang,” ujar Siswo dalam keterangan resmi, Kamis (12/2/2026) .


🎯 FAKTA-FAKTA KUNCI: TIGA GERAI, SATU OPERASI

AspekDetail
Hari/Tanggal OperasiRabu, 11 Februari 2026
Lokasi TersegelPlaza Senayan, Plaza Indonesia, Pacific Place
Objek SegelToko + brankas penyimpanan perhiasan
Penyebab DugaanBarang impor tidak dilaporkan dalam PIB (Pemberitahuan Impor Barang)
Dasar TindakanInstruksi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Status Saat IniPenelitian administratif, penyandingan data
Ancaman SanksiDenda administratif hingga 1.000% dari nilai kepabeanan (UU No.17/2006)
Kemungkinan PerluasanSangat terbuka ke gerai perhiasan mewah lain 

🔍 APA YANG DICARI BEA CUKAI? BUKAN SEKADAR STOK, TAPI DOKUMEN

Operasi ini bukan sekadar razia mendadak tanpa rencana. Tim dari Kanwil Bea Cukai Jakarta datang dengan agenda yang sangat terstruktur: menyandingkan data.

Siswo menjelaskan bahwa saat ini petugas tengah mengumpulkan data barang di dalam gerai dan brankas, lalu mencocokkannya dengan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) yang telah dilaporkan perusahaan ketika memasukkan barang ke Indonesia .

Pertanyaan besarnya: Apakah semua perhiasan Tiffany yang berkilau di etalase itu benar-benar tercatat di buku negara?

Jika ada satu saja cincin, kalung, atau gelang yang tidak tercantum dalam PIB, maka artinya: barang itu masuk secara tidak resmi. Dan dalam bahasa Menteri Keuangan, itu disebut impor ilegal .

“Pokoknya impor yang ilegal pasti akan ditutup dan disegel. Jadi semuanya harus main ke legal lagi,” tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Kebayoran Baru, Kamis (12/2) .

Pernyataan Purbaya ini penting. Ini bukan sekadar penegakan aturan biasa. Ini adalah sinyal keras bahwa pemerintah serius mengawasi jalur masuk barang mewah. Apalagi selama ini, sektor barang premium kerap menjadi celah under-invoicing, salah kode HS, atau bahkan pemalsuan dokumen.


💰 DENDA 1.000%: BUKAN MAIN-MAIN

Jika terbukti bersalah, Tiffany & Co tidak sekadar akan membuka segel lalu berjualan lagi. Ada konsekuensi finansial yang sangat berat.

Pasal 16A dan Pasal 28 UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan mengatur bahwa setiap kekurangan pemberitahuan dalam dokumen impor dapat dikenai sanksi denda administratif sebesar 100% hingga 1.000% dari nilai kekurangan bea masuk dan pajak .

Bayangkan: Jika nilai sebuah kalung berlian adalah Rp 500 juta, dan ditemukan 100 unit yang tidak dilaporkan, maka nilai kepabeanannya bisa mencapai miliaran. Denda 1.000% berarti perusahaan harus membayar 10 kali lipat dari nilai yang seharusnya disetor.

Siswo menegaskan bahwa pihaknya sedang berusaha mengeliminir ranah pidana. Artinya, selama perusahaan kooperatif dan mau membayar denda, kasus ini akan diselesaikan secara administratif .

“Kita mencoba untuk mengeliminir bidang pidana, karena sesuai arahan dari pimpinan yang kita lakukan saat ini adalah bagaimana menggenjot penerimaan negara,” imbuh Siswo .


🧐 KENAPA TIFFANY? KENAPA SEKARANG?

Pertanyaan yang wajar muncul: dari sekian banyak brand mewah, mengapa Tiffany yang pertama kena?

Pertama, posisi strategis. Tiga gerai yang disegel berada di mal-mal paling elite di Jakarta. Ini menjadi efek jera sekaligus edukasi bagi brand lain bahwa tidak ada tempat yang aman untuk pelanggaran administrasi.

Kedua, sinyal Menkeu. Instruksi Purbaya untuk menggali potensi penerimaan di luar sektor rutin bukan sekadar wacana. Bea Cukai kini bergerak agresif. Jika selama ini fokus mereka pada barang konsumsi massal, kini high value goods menjadi sasaran berikutnya .

Ketiga, efek LVMH. Tiffany & Co telah menjadi bagian dari grup LVMH sejak 2021. Sebagai konglomerat barang mewah terbesar dunia, mereka memiliki standar kepatuhan global. Dugaan pelanggaran di Indonesia tentu menjadi preseden buruk bagi reputasi korporasi .


🛡️ APA YANG TERJADI PADA BARANG DI BRANKAS?

Salah satu fakta menarik dari operasi ini adalah penyegelan brankas. Tidak hanya toko, tempat penyimpanan utama perhiasan juga disegel .

Artinya: Tiffany & Co tidak bisa mengambil, memindahkan, apalagi menjual barang-barang tersebut sampai proses penelitian selesai.

Manajemen perusahaan kini diminta datang ke Kantor Bea Cukai Kanwil Jakarta untuk memberikan penjelasan rinci:

  1. Dari mana asal setiap barang?
  2. Kapan diimpornya?
  3. Sudah bayar pungutan negara atau belum? 

Ini adalah audit menyeluruh terhadap rantai pasok barang mewah.


🔮 KE DEPAN: SIAPA BERIKUTNYA?

Siswo dengan tegas menyatakan: ini baru permulaan.

“Untuk saat ini tiga toko, terkait berkembangnya ke depan dimungkinkan kita juga berkembang lagi. Tidak cuma satu outlet,” ungkapnya .

Pernyataan ini membuat para pelaku ritel barang mewah lainnya pasti bergidik. Cartier, Bulgari, Van Cleef & Arpels, atau bahkan jam tangan mewah seperti Rolex dan Patek Philippe—semua kini dalam radar.

Apakah toko Anda berikutnya? Cek dokumen impor Anda malam ini juga.


📜 PROFIL SINGKAT: TIFFANY & CO, DARI NEW YORK KE MEJA HIJAU BEA CUKAI

PendiriCharles Lewis Tiffany & John B. Young (1837)
AsalNew York, Amerika Serikat
Produk IkonikPerhiasan berlian, perak sterling, cincin tunangan
Status KiniAnak perusahaan LVMH (sejak 2021)
Gerai di IndonesiaDikelola peritel resmi (nama tidak disebutkan)
Status TerkiniTersegel di 3 lokasi 

✍️ EPILOG: KILAUAN YANG MERKEDUP, PELAJARAN YANG MENYALA

Ada ironi yang tak bisa diabaikan. Tiffany & Co selama seabad lebih membangun citra tentang cinta abadi—cincin berlian di kotak biru, sarapan di Fifth Avenue, janji sehidup semati. Tapi di Jakarta, Rabu kemarin, mereka berurusan dengan urusan yang jauh lebih membumi: dokumen impor.

Penyegelan ini bukan akhir dari Tiffany di Indonesia. Ini adalah pengingat keras bahwa tidak ada brand, sekelas LVMH sekalipun, yang kebal hukum.

Menteri Keuangan Purbaya merangkumnya dengan sederhana:

“Nanti kalau orang bea cukai enggak ngapa-ngapain ditangkap, sekarang dia menjalankan tugasnya supaya pasar kita bersih dari barang-barang ilegal, supaya permainannya di sini fair di dalam negeri.” 

Fair play. Itu yang diperjuangkan.

Dan untuk sementara, di tiga sudut Jakarta, lampu etalase Tiffany & Co harus padam. Bukan karena listrik mati, tapi karena negara sedang bicara.


👉 Pantau terus perkembangan kasus ini. Jika Anda pelaku usaha barang impor, jadikan ini momentum untuk audit internal. Jika Anda konsumen, tetaplah kritis: belilah barang yang jelas jalur impornya.

Karena di balik setiap kilau berlian, ada dokumen yang harus jujur.

Exit mobile version