User-agent: * Disallow: Sitemap: https://beatlesonline.com/sitemap.xml

Site icon Pencarian berita akurat 2026 Anda berakhir di sini. Akses update perdana & informasi terverifikasi seputar berita terbaru, ekonomi, dan teknologi.

Eks Anggota DPRD Jejen Diduga Terima Aliran Dana dari Ade Kuswara dan Pengusaha

Eks Anggota DPRD Jejen Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi terus melebar Mantan anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDIP, Jejen Sayuti (atau Suyuti), menjadi sorotan setelah diperiksa sebagai saksi pada Selasa, 27 Januari 2026. KPK mendalami dugaan bahwa Jejen menerima aliran uang dari Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, dan pihak swasta bernama Sarjan

Kronologi Perkembangan Kasus

Untuk memahami perkembangan kasus yang kompleks ini, berikut adalah garis waktu peristiwa utamanya:

    title Kronologi Kasus Dugaan Suap Ijon Proyek Kabupaten Bekasi
    section Desember 2025
        OTT & Penangkapan : 18 Des : KPK lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT),<br>menangkap 10 orang termasuk Ade Kuswara & ayahnya[citation:4][citation:7].
                      : 19-20 Des : Ade Kuswara, ayahnya (HM Kunang),<br>& pengusaha Sarjan ditetapkan sebagai tersangka[citation:1][citation:9].
    section Januari 2026
        Pemeriksaan Saksi : 12 Jan : Pemeriksaan anggota DPRD Nyumarno[citation:8].
                      : 15 Jan : Pemeriksaan Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono[citation:9].
                      : 27 Jan : **Pemeriksaan mantan anggota DPRD Jejen Sayuti**[citation:1][citation:2].
        Perkembangan Kasus : KPK umumkan menelusuri<br>dugaan aliran dana ke lingkaran partai politik[citation:8][citation:10].

Siapa Jejen Sayuti dan Apa Fokus Pemeriksaan?

Jejen Sayuti adalah politikus senior PDIP di Jawa Barat yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi (2014-2019) dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (2019-2024). KPK menjelaskan, pemeriksaan terhadapnya difokuskan untuk mendalami maksud dan tujuan aliran dana yang diduga diterimanya dari dua sumber utama:

  1. Dari Bupati Ade Kuswara: Sebagai sesama politisi PDIP, aliran dana ini diselidiki kaitannya.
  2. Dari Pengusaha Sarjan: Sarjan, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap, diduga juga mengalirkan uang kepada sejumlah anggota DPRD.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pola penerimaan dana dari pihak swasta oleh anggota dewan ini akan terus dikaji untuk memahami dinamika dan hubungannya dengan kasus inti.

Saksi-Saksi Kunci yang Telah Diperiksa

Berikut adalah beberapa pihak lain yang telah diperiksa KPK terkait kasus ini, menunjukkan perluasan penyidikan:

NamaPosisiHal yang Didalami KPK
NyumarnoAnggota DPRD Kabupaten Bekasi (PDIP)Dugaan aliran uang.
Ono SuronoKetua DPD PDIP Jawa BaratDugaan aliran dana dari tersangka Sarjan.
Endin SamsudinSekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten BekasiSebagai saksi untuk melengkapi barang bukti.
Iin Farihin & Aria Dwi NugrahaAnggota/Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi (dari partai lain)Sebagai saksi dalam penyidikan.

Latar Belakang Kasus Inti: Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar

Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 18 Desember 2025. Inti dari perkara ini adalah dugaan suap ijon proyek, yaitu pemberian uang untuk menjamin pemenangan sebuah proyek yang bahkan belum dianggarkan.

Tersangka utama dalam kasus ini adalah:

  1. Ade Kuswara Kunang (ADK): Bupati Bekasi nonaktif, diduga sebagai penerima suap.
  2. HM Kunang (HMK): Ayah Ade Kuswara, diduga sebagai penerima suap dan perantara.
  3. Sarjan (SRJ): Pengusaha, diduga sebagai pemberi suap.

Mereka diduga terlibat dalam transaksi suap sebesar Rp 9,5 miliar yang diberikan dalam empat tahap. Uang ini disebut sebagai uang muka untuk jaminan proyek yang rencananya baru akan digarap pada 2026.

Analisis: Menelusuri Jejaring Politik dan Pengawasan DPRD

Pemeriksaan terhadap mantan anggota DPRD seperti Jejen Sayuti mengindikasikan dua hal penting:

  1. Pelebaran ke Lingkaran Politik: KPK secara eksplisit menyatakan sedang menelusuri kemungkinan adanya aliran dana hasil dugaan korupsi ke lingkaran partai politik. Pola ini kerap ditemukan untuk menutup modal kampanye atau “membalas budi” kepada pendukung.
  2. Ujian Fungsi Pengawasan DPRD: Kasus ini mempertanyakan efektivitas fungsi pengawasan DPRD. Secara konstitusional, DPRD memiliki mandat untuk mengawasi perencanaan dan penggunaan anggaran daerah. Diduganya terjadi praktik ijon untuk proyek yang belum ada anggarannya menimbulkan tanda tanya besar terhadap peran lembaga legislatif tersebut.

Apa Selanjutnya?

KPK menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan murni berdasarkan alat bukti, bukan latar belakang politik. Dengan telah ditetapkannya tiga tersangka dan diperiksanya sejumlah saksi kunci dari kalangan eksekutif, legislatif, dan swasta, penyidikan diperkirakan akan memasuki fase yang lebih mendalam. Publik menunggu apakah temuan tentang aliran dana ke anggota dewan ini akan berkembang menjadi penangkapan tersangka baru.

Kasus ini kembali mengingatkan tentang kerentanan hubungan segitiga antara politisi, pengusaha, dan birokrat dalam pengelolaan anggaran daerah. Ke depan, hasil penyidikan KPK diharapkan tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga memberikan evaluasi sistemik untuk memperbaiki mekanisme pengawasan sehingga anggaran publik benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat luas.

Exit mobile version