Bareskrim Sita Seluruh Emas Pemandangan tak biasa terlihat di Toko Emas Semar, Pasar Wage, Nganjuk, (20/2/2026) dini hari. Etalase yg biasanya berkilau penuh perhiasan emas kini kosong melompong. Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggelar operasi penggeledahan maraton selama lebih dari 16 jam dan mengangkut seluruh dagangan emas beserta dokumen administrasi toko. Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) dengan nilai transaksi mencapai angka fantastis: Rp25,8 triliun.
🕵️ Fakta-Fakta Kunci Penggeledahan
Berikut adalah ringkasan fakta penting dari operasi senyap yang mengguncang Nganjuk ini:
🚨 Babak 1: Operasi Maraton 16 Jam, Satu Per Satu Emas Dihitung
Penggeledahan di Toko Emas Semar berlangsung sangat lama, hampir 17 jam tanpa henti. Tim penyidik Bareskrim tiba di lokasi pada Kamis pagi pukul 09.00 WIB dan baru menyelesaikan tugas mereka pada Jumat dini hari pukul 01.30 WIB .
Koordinator Pasar Wage Nganjuk, Mulyadi, yang ditunjuk sebagai saksi, mengungkapkan alasan di balik lamanya proses tersebut. Setiap perhiasan emas harus diperiksa dan diteliti satu per satu oleh penyidik.
“Dirinci satu-persatu perhiasan emasnya, asal-usulnya dari mana,” ujar Mulyadi .
Ia juga memastikan bahwa seluruh perhiasan yang ada di dalam toko, dari etalase hingga tempat penyimpanan, diangkut semua oleh aparat. Akibatnya, pemandangan etalase toko yang kosong menjadi pemandangan yang tak terelakkan .
“Barang-barang yang ada di toko atau perhiasan emas dan buku-buku yang kaitannya dengan administrasinya pembukuan (diamankan). (Etalase toko) kosong,” kata Mulyadi .
Barang bukti tersebut kemudian dimasukkan ke dalam dua kotak besar berwarna putih dengan tutup hijau dan diangkut dengan pengawalan ketat .
👥 Babak 2: Empat Karyawan Diperiksa, Pemilik Tak Ada di Tempat
Saat penggeledahan berlangsung, terdapat empat orang karyawan yang sedang bertugas di dalam toko. Mulyadi membenarkan bahwa keempat-empatnya turut dimintai keterangan oleh penyidik .
Sementara itu, pemilik toko berinisial TW yang diketahui berdomisili di Kota Surabaya, tidak berada di lokasi. Menurut Mulyadi, TW memang jarang berada di Nganjuk dan hanya datang setiap dua atau tiga bulan sekali untuk memantau tokonya yang telah berdiri sejak 1976 itu .
🏠 Babak 3: Bukan Hanya Toko, Rumah Mewah Juga Digeledah
Operasi Bareskrim tidak berhenti di Toko Emas Semar. Secara serentak, tim penyidik juga menggeledah sebuah rumah mewah di Jalan Diponegoro Nomor 73, Kelurahan Payaman, Nganjuk, yang diduga kuat milik TW . Rumah ini diduga terkait dengan jaringan distribusi emas ilegal .
Tak hanya di Nganjuk, tim lain juga bergerak ke Surabaya dan menggeledah sebuah rumah di Jalan Tampomas Nomor 3, Kecamatan Sawahan . Lokasi-lokasi ini diduga menjadi tempat penampungan atau tempat tinggal para pihak yang terkait dengan aliran dana ilegal tersebut .
🧐 Babak 4: Skandal Rp25,8 Triliun dan Benang Merah Tambang Ilegal Kalbar
Lantas, apa yang melatarbelakangi operasi besar-besaran ini? Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa penggeledahan ini merupakan pengembangan dari kasus tambang emas ilegal di Kalimantan Barat periode 2019-2022 yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di Pengadilan Negeri Pontianak .
Dari fakta penyidikan kasus asal dan fakta persidangan, ditemukan adanya alur pengiriman emas ilegal dan aliran dana hasil tindak pidana yang mengalir ke beberapa pihak .
Berdasarkan Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdeteksi akumulasi transaksi jual-beli emas yang diduga berasal dari tambang ilegal selama kurun waktu 2019 hingga 2025 mencapai angka yang sangat fantastis, yaitu Rp25,8 triliun .
“Dittipideksus Bareskrim Polri menegaskan bahwa negara tidak akan memberikan ruang sekecil apapun bagi praktik pertambangan ilegal yang berpotensi mengakibatkan kerugian bagi lingkungan maupun kekayaan negara,” tegas Brigjen Ade Safri .
🏛️ Babak 5: Dukungan DPR untuk Pengusutan Tuntas
Langkah tegas Bareskrim ini mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari Komisi III DPR RI. Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Jawa Timur VIII, Bimantoro Wiyono, menyatakan bahwa kejahatan TPPU dari PETI ini bukan hanya soal uang, tetapi juga soal masa depan lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam .
“Saya memberikan apresiasi kepada Bareskrim Polri yang sudah gerak cepat, khususnya Dittipideksus, atas keberanian dan profesionalitasnya membongkar praktik TPPU yang bersumber dari tambang emas ilegal. Ini bukan kejahatan biasa, tetapi kejahatan terstruktur yang merugikan negara dan merusak lingkungan,” ujar Bimantoro .
Ia mendorong Bareskrim untuk tidak berhenti di pelaku lapangan, tetapi membongkar hingga ke aktor intelektual dan pemodal besarnya .
✍️ Kesimpulan: Sinyal Keras Pemberantasan TPPU
Penggeledahan maraton selama 16 jam dan penyitaan seluruh emas dagangan Toko Semar Nganjuk adalah sinyal keras dari aparat penegak hukum bahwa tidak ada ruang bagi praktik pencucian uang hasil kejahatan sumber daya alam. Dengan nilai transaksi mencapai Rp25,8 triliun, kasus ini menjadi salah satu yang terbesar dan akan terus dikembangkan.
Bareskrim kini tengah mendalami peran pemilik toko (TW) dan pihak-pihak lain yang namanya muncul dalam aliran dana tersebut. Warga Nganjuk dan publik Indonesia kini menanti: siapa saja aktor di balik jaringan raksasa ini, dan akankah uang negara yang hilang dapat dikembalikan?
👉 Bagikan artikel ini untuk terus mengikuti perkembangan kasus mega skandal pencucian uang emas ilegal yang mengguncang Nganjuk.
