Skandal diBalik Dinding Ormas sebuah sekretariat organisasi kemasyarakatan di Medan, ygseharusnya menjadi wadah pengabdian masyarakat, justru berubah menjadi sarang perjudian ilegal dengan sistem keamanan layaknya tempat persembunyian, lengkap dengan kode akses verbal untuk para pemainnya.
Pada Rabu, 28 Januari 2026 dini hari, polisi menggerebek dua ruko di Jalan Tapian Nauli, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Lokasi yang diduga merupakan sekretariat Pimpinan Anak Cabang (PAC) sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) itu, ternyata menjadi markas operasional judi tembak ikan dan dingdong.
Operasi Penggerebekan dan Profil Pelaku
Operasi yang digelar Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal ini berhasil mengamankan empat orang di lokasi beserta barang bukti. Berikut adalah rincian peran para tersangka yang berhasil diamankan:
Namun, operasi ini belum sepenuhnya berakhir. Polisi masih memburu dua orang yang diduga sebagai otak di balik usaha haram ini, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Keduanya adalah pasangan suami-istri berinisial FS dan EH (atau EA).
Modus Operasi yang Terstruktur
Penggerebekan ini mengungkap praktik yang terorganisir dan penuh modus. Berikut poin-poin kuncinya:
- Pemilik dan Pengelola: FS, yang ternyata menjabat sebagai Ketua PAC ormas tersebut, adalah pemilik sekaligus perekrut karyawan (MH dan DH). Sementara istrinya, EH, bertindak sebagai manajer operasional yang setiap hari datang untuk mengambil uang hasil keuntungan, baik tunai maupun transfer yang masuk ke rekening pribadinya.
- Sistem Keamanan Berlapis: Untuk memasuki lokasi judi, tidak bisa sembarangan. Setiap calon pengunjung harus menyebutkan sandi khusus berupa nama penjaga pintu (DH) kepada penjaga sebelum diizinkan masuk. Sistem ini dibuat untuk mengelabui pihak luar dan mengontrol akses.
- Omzet Menggiurkan: Bisnis haram ini telah berjalan sekitar tiga bulan dan menghasilkan keuntungan yang signifikan. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyebut omzetnya bisa mencapai ratusan ribu hingga lebih dari satu juta rupiah per hari.
- Barang Bukti yang Disita: Polisi menyita satu unit mesin judi tembak ikan yang masih aktif digunakan. Selain itu, ditemukan pula sekitar 30 unit mesin judi lainnya yang diduga sedang dalam proses perbaikan.
Ironi dan Komitmen Penindakan
Kasus ini menyisakan ironi yang dalam. Kapolrestabes Medan menyatakan bahwa sangat ironis praktik perjudian justru beroperasi di sekretariat ormas yang seharusnya menjadi bagian dari elemen masyarakat. Ia menegaskan komitmen Polrestabes Medan dan seluruh jajaran untuk terus mengungkap dan menindak tegas praktik perjudian, di manapun lokasinya.

Pihak kepolisian kini masih mendalami kasus ini dan melakukan pemburuan terhadap kedua DPO. Prarekonstruksi dengan 20 adegan telah digelar untuk mencocokkan fakta di lapangan dengan keterangan para tersangka.
Penutup
Skandal markas judi bersandi di kantor ormas Medan ini menjadi contoh nyata penyalahgunaan fasilitas organisasi sosial untuk kejahatan terstruktur. Kasus ini mengingatkan bahwa benteng pertahanan terhadap kejahatan harus dibangun di semua lini, termasuk di tempat-tempat yang secara simbolis seharusnya berdiri untuk masyarakat.
